KETIK, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota mendalami kasus perusakan sepeda motor yang diduga milik pelaku balap liar di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat). Insiden yang terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 malam tersebut sempat viral di media sosial.
Penyelidikan ini dilakukan guna memastikan kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa pemilik motor berinisial HYB, warga Kota Batu, telah resmi melaporkan kejadian tersebut pada Minggu, 22 Februari 2026.
Polisi masih mendalami apakah pelapor benar-benar pelaku balap liar atau warga sipil yang kebetulan melintas saat pembubaran berlangsung.
"Terkait laporan tersebut, yang jelas masih didalami. Apakah yang bersangkutan ini memang pelaku balap liar ataukah pengendara motor yang sedang melintas dan menjadi sasaran masyarakat yang akan membubarkan balap liar," jelasnya, Minggu, 1 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan sementara, HYB mengaku hanya melintas di lokasi setelah dari Jalan Sudimoro. Ia juga berdalih bahwa motor yang dirusak merupakan motor kontes, bukan kendaraan yang disiapkan untuk balapan.
"Namun, tetap ini masih kami dalami. Apakah motif yang bersangkutan ada di lokasi itu hanya melintas atau ikut berpartisipasi balap liar," terangnya.
Di sisi lain, kepolisian juga menelusuri aksi perusakan yang dilakukan warga. Mengingat aksi tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap balap liar yang kerap mengganggu kawasan Soehat, polisi mempertimbangkan langkah persuasif.
Langkah penanganan akan diambil secara proporsional dengan mempertimbangkan latar belakang situasi di lapangan. Kepolisian membuka peluang penyelesaian melalui mediasi.
"Terkait pelaku perusakan, nanti akan kami dalami. Tentunya, kami akan mengambil kebijakan seperti mediasi atau solusi lainnya supaya kedua belah pihak bisa saling menerima," pungkasnya. (*)
