Meski Sudah Ditutup, Petugas Temukan Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Slarang Cilacap

2 Maret 2026 19:52 2 Mar 2026 19:52

Thumbnail Meski Sudah Ditutup, Petugas Temukan Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Slarang Cilacap

Razia eks lokalisasi Slarang Cilacap, penertiban karena masih berpotensi muncul kembali praktik penyakit masyarakat. (Foto: Nani Eko/ketik)

KETIK, CILACAP – Tim gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran kawasan Slarang atau eks lokalisasi di Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu 28 Februari 2026 malam.

Tim gabungan dalam operasi pekat melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Sosial hingga Polisi Militer. Dari kegiatan tersebut, hasilnya dimukan adanua praktik prostitusi di eks lokalisasi Slarang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Rochman menjelaskan razia di eks lokalisasi Slarang Cilacap itu merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif selama Ramadan.

Selain itu, kata dua, ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa pekerja seks komersial (PSK) masih beroperasi 

"Eks lokalisasi Slarang ini masih menjadi perhatian kami karena berpotensi muncul praktik penyakit masyarakat sehingga perlu pengawasan rutin," ungkap Rochman.

Ia menegaskan, Operasi Pekat di eks lokalisasi Slarang Cilacap tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga mengedepankan pembinaan bagi mereka yang terjaring razia.

"Kami tidak semata-mata melakukan penertiban tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya," terangnya.

Dalam penyisiran di sejumlah titik di eks lokalisasi Slarang Cilacap, petugas mengamankan dua perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK), seorang perempuan penjual minuman keras (miras) dengan barang bukti 38 botol miras, serta seorang pria yang diduga melakukan pelanggan prostitusi.

Untuk penjual miras dan pria yang terindikasi melakukan tindak asusila, kami limpahkan ke proses tipiring (tindak pidana ringan) agar ada efek jera," tegas Rochman.

Sementara itu, dua perempuan yang terjaring dalam razia di eks lokalisasi Slarang Cilacap telah didata dan menjalani pembinaan awal di Kantor Satpol PP.

"Setelah pendataan, keduanya kami rujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanodyatama Surakarta untuk pembinaan lanjutan supaya memiliki keterampilan dan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ungkapnya.

Rochman menegaskan, razia di eks lokalisasi Slarang Cilacap akan terus dilakukan secara berkala sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menekan praktik prostitusi, peredaran miras ilegal, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Cilacap. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cilacap lokalisasi razia Slarang psk