Polres Tegal dan Perhutani Pastikan Kayu di Pantai Larangan Bukan Hasil Penebangan Ilegal

27 Januari 2026 13:34 27 Jan 2026 13:34

Thumbnail Polres Tegal dan Perhutani Pastikan Kayu di Pantai Larangan Bukan Hasil Penebangan Ilegal

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo bersama Perhutani KPH Pekalongan Barat di Pantai Larangan Kabupaten Tegal, Selasa, 27 Januari 2026, (Foto: Humas Polres Tegal)

KETIK, TEGAL – Perhutani KPH Pekalongan Barat memastikan temuan kayu gelondongan yang viral di Pantai Larangan, Kabupaten Tegal, bukan berasal dari aktivitas penebangan pohon, baik legal maupun ilegal. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan lapangan bersama Polres Tegal, Selasa, 27 Januari 2026.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasetyo, bersama tim Perhutani turun langsung ke lokasi sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada praktik pembalakan liar di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa material kayu jenis sengon dan geringging tersebut merupakan vegetasi alam dari lereng Gunung Slamet. Berdasarkan karakteristiknya, kayu-kayu itu diduga kuat tumbang akibat cuaca ekstrem lalu hanyut terbawa aliran sungai hingga bermuara di pantai.

“Kalau kita lihat secara visual, kayu-kayu ini adalah jenis vegetasi alam yang ada di Gunung Slamet. Ini bukan hasil tebangan, baik tebangan resmi maupun ilegal. Perhutani sendiri tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Slamet. Bekas batangnya juga tidak rapi dan kondisinya sudah lapuk, sehingga jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja,” jelasnya.

Analisis Perhutani menunjukkan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari daerah tangkapan air Kali Gung yang mencakup area seluas 1.800 hektare di lereng Gunung Slamet. Material kayu dari berbagai titik di hulu terkumpul dan terbawa arus banjir hingga ke muara.

Hal ini diperkuat dengan bukti dokumentasi dari jalur pendakian. 

“Bahkan dari dokumentasi teman-teman di basecamp pendakian, di pos tiga dan pos empat, terlihat batang-batang kayu yang mirip dengan yang ada di Pantai Larangan ini. Kemungkinan besar memang berasal dari kawasan lereng Slamet,” imbuh Maria.

Pihak Perhutani dan Polres Tegal menegaskan bahwa fenomena ini murni kejadian alamiah akibat faktor cuaca. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir kiriman dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kayu Pantai Larangan Perhutani Kapolres Tegal Pantai Larangan gunung slamet Hutan Jawa Tengah KPH Pekalongan Barat Polres Tegal