Polda Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara

3 Oktober 2025 22:48 3 Okt 2025 22:48

Thumbnail Polda Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara
Kasubdit III Tipikor Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, menyampaikan proses penyidikan kasus korupsi proyek kolam retensi yang menimbulkan kerugian negara Rp 39,8 miliar. Jumat 03 Oktober 2025 (Foto: Yola/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Polda Sumsel segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara di Kota Palembang, yang merupakan bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang. Perkara tersebut kini telah naik tahap penyidikan dari penyelidikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Kristanto Situmeang. 

"Perkara kolam retensi simpang bandara bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang sudah naik ke tahap penyidikan. Insyaallah secepatnya (penetapan tersangka), berikan kami waktu bekerja untuk menyelesaikan perkara ini," tegas Kompol Kristanto, Jumat, 3 Oktober 2025.

Dikatakan Kompol Kristanto, karena dugaan kasus korupsi tersebut sudah tahap penyidikan maka saksi-saksi segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kita akan memanggil kembali saksi-saksi yang berhubungan dengan perkara ini," katanya. 

Diketakan Kompol Kristanto, untuk kerugian negara hasil dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp39,8 miliar. 

"Belum ada temuan baru selama proses penyidikan, untuk kerugian negara Rp39.8 miliar," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi kolam retensi di Simpang Bandara di Kota Palembang. 

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. 

"Benar, masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Kabid Humas memastikan bahwa perkara dugaan kasus korupsi tersebut terus dilakukan pengusutannya oleh Polda Sumsel.

“Masih ditangani (perkaranya) oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Sumsel," ujar Kombes Pol Nandang. 

Ditanya sudah berapa orang yang dipanggil dalam dugaan kasus tersebut, Kombes Pol Nandang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

"Nanti kita kroscek lagi ya, terlebih dahulu," tandas Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Sumsel Korupsi kolam retensi Dinas PUPR kota palembang