Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Kerusuhan Pascademo Anarkis, 89 Orang Diproses Hukum

1 September 2025 21:43 1 Sep 2025 21:43

Thumbnail Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Kerusuhan Pascademo Anarkis, 89 Orang Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama TNI menggelar patroli skala besar di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi aksi susulan dan memastikan kondisi keamanan setelah unjuk rasa yang berujung ricuh di enam kota/kabupaten. Patroli ini dilaksanakan sejak Minggu, 31 Agustus malam hingga Senin, 1 September pagi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan patroli dimulai pukul 20.00 WIB, diawali dengan apel gabungan bersama personel Polda Jatim dan TNI. Operasi pengamanan ini difokuskan di Kota Surabaya dan sekitarnya.

“Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada warga, terutama dalam beraktivitas di malam hari. Dari patroli gabungan yang dilakukan, tidak ditemukan potensi gangguan maupun peristiwa menonjol,” ujar Kombes Pol Abast, Senin, 1 September 2025.

Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Surabaya relatif aman dan terkendali. Polda Jatim berkomitmen menjaga stabilitas keamanan melalui upaya preventif dan kolaborasi dengan masyarakat.

Sebelumnya, unjuk rasa berujung anarkis terjadi di Surabaya, Malang Kota, Kabupaten Malang, Kediri Kota, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo. Aparat mengamankan 580 orang terkait kerusuhan tersebut.

“Sebanyak 89 orang diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan, dan 479 orang dipulangkan setelah didata serta diserahkan kepada orang tua maupun LBH,” jelas Abast.

Ia merinci, di Surabaya, 288 orang diamankan, 22 di antaranya diproses hukum, dan 266 dipulangkan. Kericuhan di Surabaya terjadi di 18 titik, termasuk Gedung DPRD Jatim, Polsek Tegalsari, dan Gedung Negara Grahadi.

Di Kediri Kota, 20 orang diamankan, tujuh diproses hukum, dan 13 dipulangkan. Sementara di Kabupaten Kediri, 12 orang masih dalam pemeriksaan. Di Kota Malang, 61 orang diamankan, 13 orang diproses hukum tanpa penahanan, dan 44 dipulangkan. Aksi di Malang menyebabkan kerusakan pada 15 pos polisi.

“Dalam aksi tersebut terdapat perusakan dan penjarahan, khususnya di kawasan Polsek Tegalsari Surabaya,” ungkap Abast.

Polda Jatim juga menyoroti keterlibatan pelaku anak-anak. Kepolisian menggandeng LBH Surabaya untuk memastikan pendampingan hukum sesuai ketentuan. 

“Pelaku yang masih di bawah umur sebagian besar dipulangkan kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan. Sementara yang terbukti melakukan tindak pidana tetap diproses hukum,” tambahnya.

Selain itu, aparat masih mendalami adanya afiliasi kelompok tertentu, termasuk penggunaan kode "1312" dan simbol "ACAB" yang ditemukan pada sejumlah pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu, senjata tajam, dan bom molotov.

Abast mengapresiasi peran serta masyarakat yang secara mandiri menjaga lingkungan masing-masing bersama Bhabinkamtibmas dan Polsek. Data Senkom Mitra Polri mencatat pengamanan swakarsa mencapai 5.071 orang, Kelompok Sadar Kamtibmas Bhayangkara 542 orang, Satuan Pengamanan 45.413 orang, serta Satkamling 143.240 orang yang tersebar di 8.974 desa/kelurahan di Jawa Timur.

“Kesadaran masyarakat menjaga keamanan lingkungan merupakan modal penting dalam mencegah aksi anarkis terulang kembali,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi gelombang aksi berikutnya, Polda Jatim menegaskan akan terus menggelar patroli gabungan skala besar bersama TNI tanpa batas waktu yang ditentukan.

“Upaya preventif dan penegakan hukum tetap berjalan seiring, dengan tujuan menjaga Jatim tetap aman, tertib, dan terkendali,” pungkas Abast. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim Surabaya Demo demo anarkis Unjuk Rasa jatim Jawa timur