KETIK, PALEMBANG – Sengketa kepemilikan puluhan aset Universitas Bina Darma (UBD) antara Yayasan Bina Darma dan para pendiri kampus kian memanas. Pengadilan Negeri (PN) Palembang kini turun langsung ke lapangan untuk membuktikan fakta, menandai babak krusial dalam perkara yang telah lama bergulir ini.
Dalam sidang lanjutan yang digelar akhir Maret 2026, majelis hakim memutuskan melakukan pemeriksaan setempat (PS) terhadap objek sengketa yang jumlahnya mencapai sekitar 55 titik dan tersebar di lokasi strategis di Kota Palembang.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan secara langsung keberadaan fisik aset serta batas-batasnya yang menjadi inti perdebatan kedua belah pihak.
Juru Bicara PN Kelas IA Palembang, Chandra Gautama, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tahap awal telah dimulai pada Rabu 8 April 2026.
“Fokus awal berada di kawasan Jalan A Yani, tepatnya di Kampus B dan C Universitas Bina Darma. Pada hari pertama, sebanyak 15 objek telah diperiksa,” ujarnya.
Menariknya, pada tahap awal ini, baik pihak penggugat maupun tergugat kompak menyatakan tidak keberatan atas objek yang telah diperiksa. Namun, situasi diperkirakan belum akan sepenuhnya mulus.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali pada 15 Juli 2026, dengan cakupan objek yang lebih luas, termasuk Kampus A dan bagian lain yang masih menjadi sengketa.
Di sisi lain, pihak tergugat mulai membuka strategi. Kuasa hukum dari LBH Bima Sakti, Novel Suwa melalui tim Indah Permata Sari dan Albert, menegaskan bahwa tidak seluruh aset yang diklaim penggugat benar-benar menjadi objek sengketa.
“Ada bagian di Kampus B yang memiliki dokumen kepemilikan lain berupa SPH dan tidak termasuk dalam gugatan,” ungkap Indah.
Fakta ini berpotensi menjadi titik krusial dalam sidang selanjutnya. Pihak tergugat memastikan akan membawa bukti-bukti tersebut ke hadapan majelis hakim untuk memperkuat posisi mereka.
Dengan jumlah aset yang besar, lokasi yang tersebar, serta munculnya klaim dokumen kepemilikan tambahan, perkara ini diprediksi akan berlangsung panjang dan kompleks.(*)
