Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi, Sita Uang Rp367 Juta hingga Harley Davidson

8 April 2026 20:28 8 Apr 2026 20:28

Nanda Apriadi, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi, Sita Uang Rp367 Juta hingga Harley Davidson

Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di salah satu lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan, Palembang, Selasa 7 April 2026. (Foto: Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam membongkar dugaan korupsi di sektor pelayaran kian menunjukkan taringnya. Pada Selasa, 7 April 2026, tim penyidik menggeledah dua lokasi strategis di Palembang dan menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai ratusan juta rupiah hingga satu unit motor mewah Harley Davidson.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang diduga berlangsung dalam rentang waktu panjang, yakni 2019 hingga 2025.

Berbekal Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 7 April 2026, penyidik menyasar dua titik berbeda. Lokasi pertama adalah rumah seorang saksi berinisial YK di kawasan Jalan Rawa Sari, Kecamatan Kemuning. Sementara lokasi kedua berada di sebuah mess milik saksi berinisial B di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II.Foto Proses Penggeledahan oleh tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Perkara tindak Pidana Korupsi Sektor Pelayaran, Selasa 7 April 2026. (Foto: Penkum Kejaksaan tinggi Sumsel)Proses Penggeledahan oleh tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Perkara tindak Pidana Korupsi Sektor Pelayaran, Selasa 7 April 2026. (Foto: Penkum Kejaksaan tinggi Sumsel)

Dari operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan besarnya aliran dana dalam perkara ini. Di antaranya empat unit handphone, satu iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor Harley Davidson.

Tak hanya itu, berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan perkara turut dibawa untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah krusial dalam mengurai praktik dugaan korupsi yang terjadi di sektor pelayaran tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 8 April 2026.

Ia memastikan, proses penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Tim penyidik masih terus mendalami berbagai temuan guna mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini.

“Proses penyidikan akan terus kami dalami guna mengidentifikasi dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Vanny.

Di tengah operasi tersebut, Kejati Sumsel juga mengapresiasi situasi di lapangan yang berlangsung aman dan kondusif, sehingga seluruh rangkaian penggeledahan dapat berjalan tanpa hambatan.

Kasus ini diprediksi masih akan terus berkembang, seiring dengan potensi keterlibatan pihak lain dan besarnya nilai aset yang telah diamankan. Kejati Sumsel pun memberi sinyal kuat bahwa pengusutan akan dilakukan hingga tuntas, tanpa pandang bulu.(*) 

Tombol Google News

Tags:

kota palembang Kejaksaan Tinggi Sumsel Tindak Pidana Korupsi