KETIK, BONDOWOSO – Sinergi aparat penegak hukum kembali ditunjukkan dalam langkah nyata penuntasan perkara pidana. Kepolisian Resor Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso menggelar pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso sejak pukul 10.00 WIB ini menjadi penegasan bahwa proses hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan berlanjut hingga tahap akhir yang memastikan akuntabilitas.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama periode Januari hingga April 2026. Seluruhnya telah melalui proses peradilan dan dinyatakan inkrah, sehingga wajib diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, hingga Dinas Kesehatan. Kehadiran lintas instansi tersebut mencerminkan kolaborasi yang erat dalam sistem peradilan pidana.
Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kapolres, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda rutin.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban penegak hukum kepada masyarakat. Setiap barang bukti yang sudah inkrah harus dituntaskan sebagai bagian dari kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga integritas proses hukum. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci agar setiap tahapan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sinergi ini menunjukkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Secara strategis, pemusnahan barang bukti berperan penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan seluruh rangkaian proses hukum benar-benar selesai. Selain itu, langkah ini juga menjadi simbol bahwa setiap pelanggaran telah diproses secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, memperlihatkan kuatnya koordinasi antarpenegak hukum di Bondowoso. Momen ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama lintas institusi.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum, menghadirkan kepastian, serta menjamin transparansi demi keadilan bagi masyarakat. (*)
