KETIK, PEMALANG – Pesta perayaan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 ternodai oleh aksi pencopetan. Puluhan warga dilaporkan menjadi korban copet saat mengikuti karnaval rebutan gunungan hasil pertanian yang digelar di Alun-alun Pemalang, Minggu, 25 Januari 2026.
Salah satu korban, Geri, mengungkapkan bahwa aksi pencopetan terjadi ketika warga berdesakan saat rebutan gunungan.
Menurutnya, mayoritas korban merupakan ibu-ibu yang berada di tengah kerumunan.
“Pencopet beraksi saat rebutan gunungan hasil pertanian. Korban mayoritas ibu-ibu,” ungkap Geri saat ditemui di Mapolsek Pemalang.
Akibat kejadian tersebut, Geri mengaku kehilangan satu unit telepon genggam merek Infinix tipe 401 serta dompet berisi uang tunai sekitar Rp1 juta.
Ia datang ke Mapolsek Pemalang bersama puluhan korban lainnya untuk membuat laporan polisi.
“Tadi bareng saya banyak yang buat laporan. Ini sudah pada pulang, kemungkinan nanti ada lagi,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan di kawasan Alun-alun Pemalang. Keduanya diketahui berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 40 tahun.
Kapolsek Pemalang, AKP Agus Soleh, membenarkan adanya laporan dugaan pencopetan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan jumlah korban serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Benar, ada laporan. Untuk jumlah pelapor masih didata dan saat ini para pihak masih dimintai keterangan oleh anggota Reskrim,” kata AKP Agus Soleh saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat menghadiri kegiatan yang melibatkan kerumunan massa, terutama dalam acara hiburan dan tradisi budaya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan, guna mempercepat penanganan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang.(*)
