Pesta Hari Jadi Pemalang ke-451 Tercoreng, Puluhan Warga Jadi Korban Copet di Alun-alun

25 Januari 2026 15:52 25 Jan 2026 15:52

Thumbnail Pesta Hari Jadi Pemalang ke-451 Tercoreng, Puluhan Warga Jadi Korban Copet di Alun-alun

Puluhan Warga mendatangi Mapolsek Pemalang guna melaporkan atas dugaan menjadi korban pencopetan di Akun Alun Pemalang (Foto: Alwi/Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Pesta perayaan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 ternodai oleh aksi pencopetan. Puluhan warga dilaporkan menjadi korban copet saat mengikuti karnaval rebutan gunungan hasil pertanian yang digelar di Alun-alun Pemalang, Minggu, 25 Januari 2026.

‎Salah satu korban, Geri, mengungkapkan bahwa aksi pencopetan terjadi ketika warga berdesakan saat rebutan gunungan.

‎Menurutnya, mayoritas korban merupakan ibu-ibu yang berada di tengah kerumunan.

‎“Pencopet beraksi saat rebutan gunungan hasil pertanian. Korban mayoritas ibu-ibu,” ungkap Geri saat ditemui di Mapolsek Pemalang.

‎Akibat kejadian tersebut, Geri mengaku kehilangan satu unit telepon genggam merek Infinix tipe 401 serta dompet berisi uang tunai sekitar Rp1 juta.

‎Ia datang ke Mapolsek Pemalang bersama puluhan korban lainnya untuk membuat laporan polisi.

‎“Tadi bareng saya banyak yang buat laporan. Ini sudah pada pulang, kemungkinan nanti ada lagi,” ujarnya.

‎Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan di kawasan Alun-alun Pemalang. Keduanya diketahui berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 40 tahun.

‎Kapolsek Pemalang, AKP Agus Soleh, membenarkan adanya laporan dugaan pencopetan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan jumlah korban serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

‎“Benar, ada laporan. Untuk jumlah pelapor masih didata dan saat ini para pihak masih dimintai keterangan oleh anggota Reskrim,” kata AKP Agus Soleh saat dikonfirmasi.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat menghadiri kegiatan yang melibatkan kerumunan massa, terutama dalam acara hiburan dan tradisi budaya.

‎Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan, guna mempercepat penanganan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Hari Jadi Pemalang 451 Copet Pemalang Alun Alun Pemalang Berita Pemalang Karnaval Pemalang Kriminal Pemalang Polsek Pemalang