KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang melakukan perbaikan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos). Ditemukan sebanyak 11 persen data penerima bansos di Kota Malang tidak sinkron.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan ketidaksinkronan disebabkan peralihan desil penerima bansos.
Saat ini Pemkot Malang telah beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Banyak kasus khususnya di data 11 persen itu. Penyebabnya, misal mereka pindah tempat kemudian yang dulunya masuk di desil 5 ke atas tetapi karena keadaan ekonomi, jadi masuk di desil 4, turun," ujarnya, Rabu 8 Oktober 2025.
DTSEN menjadi basis baru dalam pendataan nasional dengan berbasis pada polupasi. Saat ini terdapat lebih dari 163.000 warga Kota Malang yang tercatat dalam DTSEN. Rinciannya, 28.000 jiwa masuk dalam desil 1, 38.000 jiwa desil 2, 33.000 jiwa di desil 3, 25.000 jiwa di desil 4, dan 19.000 jiwa di desil 5.
"Nah yang 11 persen itu yang dulunya masuk di DTKS, tetapi ternyata mereka tidak masuk di desil 1-5 ini. Jadi kan peralihan DTKS ke DTSEN itu bulan Juli 2025, setelah kami sandingkan ternyata ada 11 persen itu," jelasnya.
Donny menjelaskan Pemkot Malang tetap harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi agar alokasi bansos tepat sasaran. "Jadi yang sudah ditangani oleh provinsi, menerima bansos dari provinsi, ya seyogianya gak masuk di bansos dari Pemkot Malang," sambungnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa peralihan DTKS ke DTSEN ini diharapkan mampu meminimalisir permasalahan yang sering muncul di DTKS. Terlebih Pemkot Malang memiliki inovasi PDKTSAM agar program yang diterima masyarakat tepat sasaran.
"Pertama, karena kita punya program PDKTSAM nah ini hampir sama dengan DTSEN ini. Lha ini kita akan menggabungkan. Harapannya memang lebih baik lagi," kata Wahyu.
Menurutnya, Kota Malang data di masyarakat bersifat dinamis dan mudah berubah tiap waktu. Untuk itu untuk memastikan keabsahan data, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang selalu update data tiap bulan, disertai dengan musywarah kelurahan (muskel) minimal 3 bulan sekali.
"Paling tidak meminimalisir ketidaktepatan karena kemarin banyak yang seharusnya menerima, tetapi kok tidak. Kemudian yang harusnya tidak menerima kok menerima. Termasuk ini di beberapa kawasan yang memang menjadi satu tujuan dalam rangka memberikan bantuan itu agar lebih tepat sasaran," pungkasnya.(*)