KETIK, YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bantul sukses menyelenggarakan acara pengangkatan dan pelantikan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi D.I. Yogyakarta pada Selasa malam, 14 Oktober 2025.
Prosesi pengangkatan dan pelantikan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pemasangan pin dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI kepada peserta yang telah memenuhi syarat dan hadir dalam acara tersebut.
Pentingnya Integritas dan Kualitas
Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Luhut MP Pangaribuan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas, kualitas, dan ketaatan terhadap etika profesi. Kehadiran perwakilan DPN ini sekaligus mengukuhkan legitimasi organisasi terhadap advokat yang baru diangkat di tengah tantangan penegakan hukum saat ini.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Fikri Assegaf mengaku senang dapat hadir dan mengikuti prosesi tersebut.
"Menyenangkan, berperan langsung dalam acara pengangkatan menyambut advokat baru yang akan menentukan masa depan mereka," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Luhut MP Pangaribuan, saat menyampaikan sambutannya. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)
Melihat semangat para advokat baru, mantan Komisaris Independen Pertamina ini yakin akan masa depan profesi advokat. Ia menekankan bahwa mekanisme yang dilalui untuk menjadi advokat PERADI RBA (Rumah Bersama Advokat), mulai dari mengikuti PKPA hingga ujian, adalah proses yang cukup menantang dan tidak mudah.
"Padahal mekanisme yang dilalui untuk menjadi advokat PERADI RBA, diantaranya ikut PKPA dilanjutkan ujian semua itu prosesnya cukup menantang. Tidak mudah bagi mereka untuk bisa sampai ke titik ini (pengangkatan)," ungkap Ahmad Fikri Assegaf.
Ia menambahkan, semua itu memerlukan usaha keras dan merupakan bagian dari seleksi. Selaku pengurus DPN PERADI di bawah Ketua Umum Luhut MP Pangaribuan, ia yakin mereka yang diangkat akan menjadi advokat dan pemimpin advokat masa depan.
Menurutnya, dari segi kemampuan, intelektual, dan kualitas, para advokat muda ini sudah memadai. Namun, satu hal yang dipesankan oleh Ketua Umum DPN PERADI adalah integritas.
"Artinya dalam menjalankan profesi ini kita dituntut dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan etika. Itu yang membedakan dengan profesi yang lain, serta merupakan modal yang sangat besar. Hal tersebut dimulai sejak pertama kalinya jadi advokat, tidak bisa ditunda-tunda," jelasnya.
Pengarahan dari Pakar Hukum Internasional UGM
Momen penting bagi para praktisi hukum muda ini semakin berbobot dengan kehadiran tokoh akademisi, Prof Dr Heribertus Jaka Triyana, SH MA LL M, Guru Besar Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Prof Jaka Triyana diminta oleh penyelenggara acara untuk memberikan pengarahan kepada para advokat yang baru dilantik.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Dr Heribertus Jaka Triyana mengungkapkan bahwa yang ia sampaikan merupakan pidatonya yang pertama kali usai dirinya dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum UGM pada hari itu.
Di sela acara, Prof Dr Heribertus Jaka Triyana, mengatakan bahwa kerja sama antara Fakultas Hukum UGM dengan PERADI RBA telah berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan advokat yang berintegritas.
"Kami punya pengalaman yang baik dengan PERADI RBA untuk mendidik dan menanamkan nilai-nilai profesi yang menjunjung tinggi integritas, objektif, dan juga kesatriaan. Kami tekankan di situ," jelasnya.
Mewakili UGM, ia berpesan pada para advokat muda bahwa inti dari profesi advokat ini sangat menjunjung tinggi nilai integritas yang harus dijaga betul-betul marwahnya dalam menjalankan profesi yang mulia (officium nobile).
DPC PERADI Bantul: Gerbang Awal Menegakkan Keadilan
Ketua DPC PERADI Bantul, Wijaya Kusuma, didampingi Sekretaris DPC Peradi Bantul Teguh Akbar Ali SH menekankan bahwa pelantikan ini adalah gerbang awal bagi para advokat baru untuk berjuang menegakkan keadilan di masyarakat.
Sesi foto bersama, usai para peserta dilantik secara resmi sebagai Advokat PERADI. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)
"Saudara-saudara kini resmi mengemban tugas yang mulia. Tantangan hukum di era modern semakin kompleks, oleh karena itu, integritas, kecakapan, dan kepedulian terhadap keadilan harus menjadi pegangan utama," tegasnya.
Kepada 15 peserta yang diangkat dan dilantik menjadi advokat PERADI dalam kesempatan tersebut, Wijaya Kusuma berpesan supaya mereka menjadi diri sendiri dan tidak menjadi orang lain. Ia juga menyebutkan bahwa profesi mereka merupakan benteng bagi pencari keadilan.
"Jaga marwah profesi ini dengan tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga hati nurani dan etika yang kuat. Karena hukum tanpa keadilan adalah zalim," pesannya.
Pengangkatan ini secara resmi menandai status para advokat baru, membawa mereka selangkah lebih dekat menuju tahapan akhir Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebelum dapat berpraktik secara profesional di seluruh wilayah Indonesia.
Acara krusial bagi karier para advokat muda tersebut dilaksanakan di Tara Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus, perwakilan lembaga hukum, dan tamu undangan, di antaranya:
Wasekjend DPN PERADI Muhamad Daud Berueh, Komisi Pengawasan DPN PERADI wilayah DIY sekaligus Dewan Penasihat DPC PERADI Bantul Fajar Mulia, Sekretaris Bidang Pengembangan Organisasi DPC PERADI Bantul Zulfikri Sofyan, Ketua DPC PERADI Sleman H PK Iwan Setyawan, Ketua DPC PERADI Kota Yogyakarta Ahmad Mustaqim, Sekretaris DPC PERADI Gunung Kidul Rolly Wijaya Kusuma, Direktur PKBH FH UGM Dani Krisnawati, Direktur PKBH FH Hukum UMY King Faisal S Marsaony, dan Kaprodi Ilmu Hukum FH UNSA Andrie Irawan.
Acara yang dipimpin oleh Ketua panitia pelaksana Aretha Aurora dan Sekretaris Ovy Denis, diakhiri dengan sesi foto bersama, usai para peserta dilantik secara resmi sebagai Advokat PERADI. Seluruh peserta dan tamu undangan hadir dalam balutan busana Batik, sesuai ketentuan, menambah nuansa resmi dan kultural acara tersebut. (*)