KETIK, TEGAL – Jajaran Polres Tegal menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak tanah bergerak yang mengungsi di Dukuh Pengasinan, Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Minggu, 15 Maret 2026.
Selain memberikan bantuan kebutuhan pokok, pihak kepolisian juga melakukan dialog terkait rencana pelaksanaan ibadah Idulfitri dan upaya menjaga keamanan selama masa tanggap darurat.
Bantuan dari Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, diserahkan melalui perwakilan tokoh agama Kyai Abdurrohman, pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah.
Bantuan yang diberikan meliputi 2 kuintal beras, 20 kilogram gula, 2 peti telur, 1 bal teh, 5 dus mi instan, 2 dus kopi, dan 3 dus minyak goreng. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan para pengungsi.
Dalam kesempatan tersebut. Kasat intelkam Polres Tegal, AKP Surahno menyampaikan dukungan pihak kepolisian terhadap kegiatan ibadah masyarakat, namun mengimbau agar memperhatikan kondisi wilayah yang masih dalam status tanggap darurat.
“Kami tidak melarang kegiatan ibadah masyarakat. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk tetap memperhatikan kondisi wilayah yang masih dalam situasi bencana serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Kyai Abdurrohman mengapresiasi perhatian Polres Tegal dan menegaskan bahwa masyarakat akan menjaga situasi kondusif serta tidak terpengaruh provokasi di media sosial.
Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berharap dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban yang aman. (*)
