KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu mencatat kenaikan hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 dengan nilai rata-rata sebesar 5,51 persen dibanding tahun 2024.
Peningkatan itu sebagai bukti peningkatan kualitas tata kelola arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Batu.
Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan bahwa kearsipan bukan sekadar urusan administratif, tetapi fondasi penting dalam menjaga memori kolektif setiap kebijakan pemerintah.
“Arsip itu penting karena menjadi memori kolektif setiap kebijakan pemerintah. Banyak keputusan yang saya tandatangani dalam delapan bulan ini harus dilihat histori dan kebijakan di tahun-tahun sebelumnya," ujarnya pada Kamis 27 November 2025.
Politikus PKB itu menyampaikan bahwa setiap keputusan yang ia keluarkan selalu membutuhkan rujukan historis. Itu agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kebijakan.
"Jika arsip tidak ditemukan, banyak kebijakan bisa terhambat penyelesaiannya,” tambah Cak Nur, sapaan akrab Nurochman.
Selain itu, Cak Nur memberikan apresiasi kepada 13 arsiparis Kota Batu yang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dengan nilai 96,42.
Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti komitmen Kota Batu dalam memperkuat tata kelola kearsipan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
"Capaian ini tentu muara akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," urainya. (*)
