‎Pengawasan Kerasipan Naik 5,51 persen, Wali Kota Batu: Ini Bukan Sekadar Urusan Administratif

27 November 2025 17:45 27 Nov 2025 17:45

Thumbnail ‎Pengawasan Kerasipan Naik 5,51 persen, Wali Kota Batu: Ini Bukan Sekadar Urusan Administratif
‎Wali Kota Batu Nurochman. (Foto: Sholeh/Ketik.com) ‎

KETIK, BATU – ‎Pemerintah Kota Batu mencatat kenaikan hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 dengan nilai rata-rata sebesar 5,51 persen dibanding tahun 2024.

‎Peningkatan itu sebagai bukti peningkatan kualitas tata kelola arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Batu.

‎Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan bahwa kearsipan bukan sekadar urusan administratif, tetapi fondasi penting dalam menjaga memori kolektif setiap kebijakan pemerintah. 

‎“Arsip itu penting karena menjadi memori kolektif setiap kebijakan pemerintah. Banyak keputusan yang saya tandatangani dalam delapan bulan ini harus dilihat histori dan kebijakan di tahun-tahun sebelumnya," ujarnya pada Kamis 27 November 2025.

‎Politikus PKB itu menyampaikan bahwa setiap keputusan yang ia keluarkan selalu membutuhkan rujukan historis. Itu agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kebijakan. 

‎"Jika arsip tidak ditemukan, banyak kebijakan bisa terhambat penyelesaiannya,” tambah Cak Nur, sapaan akrab Nurochman.

‎Selain itu, Cak Nur memberikan apresiasi kepada 13 arsiparis Kota Batu yang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dengan nilai 96,42.

‎Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti komitmen Kota Batu dalam memperkuat tata kelola kearsipan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

‎"Capaian ini tentu muara akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," urainya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pemerintah Kota Batu Pengawasan Kearsipan Internal tata kelola arsip Organisasi Perangkat Daerah OPD Wali Kota Batu