Penambang Ilegal dan Legal Sama-Sama Kena Pajak, Ini Penjelasan Jaka Prasetya

8 Juli 2025 17:02 8 Jul 2025 17:02

Thumbnail Penambang Ilegal dan Legal Sama-Sama Kena Pajak, Ini Penjelasan Jaka Prasetya
Jaka Prasetya saat memberikan keterangan, Selasa 8 Juli 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Penambang ilegal dan legal ternyata sama-sama diwajibkan membayar pajak. Namun menurut Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya, ada perbedaan penting yang wajib diketahui publik.

Pernyataan ini jadi sorotan karena membuka tabir polemik tambang yang makin panas di Blitar Raya.

“Penambang legal itu otomatis sudah bayar pajak. Mulai dari izin pemurnian, pengangkutan, penjualan, IUPOP, semuanya sudah termasuk di dalamnya,” ujar Jaka tegas saat ditemui Ketik, Selasa 8 Juli 2025.

Sementara untuk penambang ilegal, meski tidak memiliki izin resmi, aktivitas penambangan tetap dikenai retribusi. Bahkan, pengambilan air dari sumber alam untuk bisnis pun termasuk dalam kewajiban itu.

“Pengusaha ilegal tetap kena retribusi. Termasuk yang ambil air dari sumber alam buat kepentingan bisnis, juga wajib bayar,” bebernya.

Namun, yang bikin publik terperangah adalah perlakuan yang dialami penambang legal. Jaka menyebut, masih banyak pengusaha tambang yang sudah resmi dan taat pajak, tapi justru terus-menerus diganggu.

“Jangan sampai yang legal malah ditarik retribusi lagi. Mereka sudah bayar pajak lewat perizinan. Harusnya pemerintah kasih kenyamanan dan perlindungan dong buat investor,” kata Jaka dengan nada geram.

Ia mencontohkan, masih banyak fasilitas jalan tambang yang ditutup sepihak oleh warga. Bahkan, ada oknum “gado-gado” yang kerap mengganggu kelancaran operasional.

“Harusnya ini jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kalau perlu, APH (Aparat Penegak Hukum) turun tangan dan tindak tegas pengganggu tambang legal,” tegasnya.

Pernyataan Jaka ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah yang dinilai belum maksimal memberi jaminan keamanan berusaha.

“Harapan kami, ini jadi edukasi untuk semua. Jangan asal tuding tambang ilegal, tapi nggak paham aturannya. Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus duduk bareng dan ngerti duduk perkaranya,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bongkar Fakta Penambang ilegal Legal Sama-Sama Kena Pajak Penjelasan Blak-Blakan Jaka Prasetya