KETIK, SURABAYA – Implementasi sistem CoreTax di tahun 2026 menandai berakhirnya era kerahasiaan aset karena seluruh data keuangan kini terintegrasi secara otomatis dengan KTP dan biometrik.
Hal ini diungkapkan oleh Dedy Sidarta, Founder of DConsulting.id dalam acara buka puasa bersama Surabaya Friendship Community (SFC) bertajuk Growing Together, Connecting Hearts, di Resto Nine, Surabaya, pada Jumat, 6 Februarai 2026.
Dedy mengungkapkan bahwa setiap transaksi aset yang sebelumnya luput dari pantauan, seperti pembelian emas Antam, kini wajib menyertakan identitas KTP untuk sinkronisasi data pusat. Hal ini menutup celah bagi wajib pajak (WP) yang mencoba menyembunyikan profil kekayaan mereka dari sistem pemantauan otoritas pajak.
“Per Januari kemarin, pembelian emas Antam saja sudah diminta KTP, baik yang beli 2 gram, 10 gram, hingga 100 gram,” ucap alumnus Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya tersebut.
Otoritas pajak saat ini memiliki kemampuan untuk memetakan harta wajib pajak bahkan sebelum sistem CoreTax beroperasi secara penuh di seluruh instansi.
Melalui pengalaman pendampingan klien, terungkap bahwa petugas pajak sanggup menyajikan daftar aset lengkap hanya dalam waktu satu jam melalui data digital.
Fenomena ini membuktikan bahwa negara seringkali lebih mengetahui detail kekayaan seseorang dibandingkan pemilik aset itu sendiri yang mungkin lupa akan investasinya.
"Harta yang klien saya sendiri tidak tahu, petugas pajak sudah tahu," tegas Dedy saat menceritakan pengalamannya menangani Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Ke depan, kata dia, para pelaku usaha diingatkan agar tidak terkejut jika seluruh mutasi rekening bank pribadi muncul secara otomatis di dalam dasbor sistem perpajakan.
Integrasi perbankan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aliran dana yang masuk memiliki status perpajakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika coretax sudah dibuka sepenuhnya, jangan kaget jika seluruh rekening bank anda muncul di sana,” tegas pendiri Biznisup.id tersebut.
Dedy mengungkapkan beberapa poin penting yang harus diwaspadai oleh pengusaha dengan adanya coretax ini. Salah satunya ialah merapikan Surat Pemberitahuan (SPT) pribadi, terutama jika rekening personal masih sering digunakan untuk keperluan transaksi operasional perusahaan.
Fokus pengawasan Direktorat Jenderal Pajak diprediksi akan lebih tajam mengarah pada profil individu atau pemilik bisnis secara langsung.
Selain itu, pembukuan adalah hal mutlak. Kekuatan pembukuan yang valid menjadi satu-satunya benteng pertahanan bagi wajib pajak saat menghadapi pemeriksaan untuk periode tiga hingga lima tahun ke belakang.
Tanpa data yang terstruktur, lanjut dia, potensi denda pajak bisa membengkak berkali-kali lipat dari beban pajak yang seharusnya dibayarkan.
“Kami pernah membantu klien dari potensi pajak Rp15 miliar menjadi hanya Rp2 miliar berkat kekuatan data dan pembukuan,” ucapnya.
Selanjutnya, pengusaha juga diimbau untuk memperhatikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak impor. Sektor perdagangan internasional saat ini semakin diperketat melalui investasi mesin X-ray di pelabuhan guna memberantas praktik impor borongan yang tidak sesuai nilai pabean.
Pengawasan ini memastikan bahwa PPN dan pajak impor dikenakan pada nilai barang yang sebenarnya sesuai harga pasar.
“Bea Cukai kini sudah beinvestasi pada mesin X-ray diberbagai Pelabuhan untuk mencegah praktik impor Borongan yang tidak sesuai aturan, misalnya harga beli Rp300 ribu, tapi dijual Rp300 juta,” terangnya.
Lebih lanjut, toko online saat ini menjadi target. Bagi pelaku e-commerce, aturan pemotongan pajak langsung sebesar 0,5 persen dari omzet platform digital kini menjadi standar baru yang tidak bisa dihindari lagi.
Digitalisasi ini memaksa pemilik toko online untuk lebih disiplin dalam mencatat setiap rupiah penjualan yang terekam secara otomatis oleh sistem.
Diharapkan sistem yang kian canggih ini juga dibarengi dengan kebijakan petugas pajak yang lebih adil dan bijak dalam membimbing para wajib pajak. "Tidak semua Wajib Pajak itu salah atau nakal, sat ini banyak generasi milenial dan seterusnya yang sudah mulai sadar dan lapor apa adanya," pungkasnya. (*)
