KETIK, TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengambil langkah maju dalam upaya melindungi dan memberdayakan perempuan serta anak-anak melalui peluncuran program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPPA) dan Kecamatan Berdaya Tahun 2025.
Acara peluncuran yang berlangsung di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Margadana pada Jumat, 21 November 2025, ini menandai komitmen serius Pemkot Tegal untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi penerus dan kaum perempuan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KRPPPA bukan hanya sekadar program, tetapi sebuah gerakan perubahan yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
"Ini adalah tentang bagaimana kita mengubah cara pandang dan menciptakan budaya yang benar-benar peduli terhadap perempuan dan anak," tegasnya.
Dedy Yon juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, media, dan keluarga dalam membentuk karakter anak.
Ia mengajak seluruh lurah dan perangkat kelurahan untuk menjadikan KRPPPA sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Sementara itu, Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Rofiqoh, menjelaskan bahwa KRPPPA bertujuan untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi, menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, meningkatkan pemberdayaan perempuan, serta mencegah masalah sosial seperti perkawinan anak dan diskriminasi.
Dengan diluncurkannya KRPPPA dan Kecamatan Berdaya 2025, Kota Tegal berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung perkembangan perempuan dan anak.(*)
