KETIK, TEGAL – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menegaskan komitmennya untuk tidak memangkas Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan ini diambil demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Ischak saat menghadiri acara Halalbihalal Kepala Desa se-Kabupaten Tegal yang digelar di Pendopo Amangkurat, Senin, 6 April 2026.
“Meskipun Pemerintah Kabupaten Tegal menghadapi tantangan akibat penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sektor desa tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ischak.
Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Para kepala desa diminta untuk tetap fokus menyukseskan program strategis nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Sementara itu, Ketua Praja Kabupaten Tegal, Muhammad Mu’min, mengapresiasi langkah Pemkab Tegal tersebut. Menurutnya, kepastian anggaran tersebut menjadi motivasi bagi seluruh kepala desa untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
“Penting bagi kita untuk menjaga kekompakan di tingkat desa, terutama dalam menghadapi dinamika anggaran dan tantangan infrastruktur,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Panitia, Ali Hupron, menyatakan bahwa seluruh kepala desa berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat luas. Ia juga berharap kesejahteraan aparatur desa serta dukungan operasional dari mitra kerja dapat terus ditingkatkan.
Ali menambahkan, sinergi yang kuat antara Pemkab Tegal dan pemerintah desa menjadi kunci utama agar seluruh program pembangunan dapat berjalan akuntabel dan tepat sasaran. (*)
