Kejati Sumsel Dalami Korupsi Pelayaran, KSOP Palembang Jadi Sasaran Penggeledahan

9 April 2026 18:40 9 Apr 2026 18:40

Nanda Apriadi, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kejati Sumsel Dalami Korupsi Pelayaran, KSOP Palembang Jadi Sasaran Penggeledahan

Tim Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Palembang, Rabu 8 April 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019-2025.

Langkah lanjutan ini dilakukan setelah status perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa, 7 April 2026. Tak butuh waktu lama, tim penyidik langsung bergerak cepat menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada penggeledahan awal, tim mendatangi dua lokasi berbeda di Kota Palembang, yakni rumah saksi berinisial YK di kawasan Kemuning dan mess saksi B di Ilir Timur II. Keduanya diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bernilai tinggi, di antaranya 4 unit handphone, 1 iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, serta 1 unit sepeda motor Harley Davidson. Selain itu, berbagai dokumen penting turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pengembangan kasus terus berlanjut. Sehari berselang, Rabu 8 April 2026, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli di kawasan Boom Baru.

Dalam penggeledahan lanjutan tersebut, penyidik kembali menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, tiga amplop berisi uang tunai senilai Rp28,45 juta, sejumlah amplop bekas, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berjalan aman dan kondusif.

“Seluruh kegiatan penggeledahan berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur. Barang bukti yang ditemukan akan didalami untuk mengungkap peran pihak-pihak terkait dalam perkara ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 9 April 2026.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengelolaan lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Penyidik kini terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, sekaligus memastikan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.(*) 

Tombol Google News

Tags:

palembang kejaksaan tinggi Sumatera Selatan kota palembang