Pemkot Surabaya Bongkar 22 Bangunan Liar di Ketintang Permai

14 Juli 2025 19:27 14 Jul 2025 19:27

Thumbnail Pemkot Surabaya Bongkar 22 Bangunan Liar di Ketintang Permai
Proses Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Ketintang Permai (Foto: Rina/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembongkaran 22 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Ketintang Permai, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Bangunan yang dibongkar sebagian besar merupakan kios usaha yang berdiri tanpa izin. Di antaranya terdapat warung makan, warung kopi, toko baju thrift, hingga café dipojok jalan yang selalu ramai pengunjung.

Sebagai bentuk kebijakan yang humanis, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sempat memberikan waktu selama tiga hari kepada para pelaku usaha untuk secara mandiri merapikan, mengemas, dan memindahkan barang-barang pribadinya sebelum proses penertiban dilaksanakan.

"Sejumlah pemilik stan memilih membersihkan secara mandiri, maka kami memberikan waktu hingga tiga hari. Namun, jika ada yang memerlukan bantuan, kami siap membantu proses pengangkutan," ujar Ahmad Yardo Wifaqo, Camat Jambangan pada wartawan.

Dari pantauan Ketik di lapangan, Senin (14/7/2025), bangunan-bangunan tersebut telah rata dengan tanah. Namun, proses pembongkaran masih belum selesai, terdapat satu ekskavator dan 2 truck yang sedang melakukan perataan bangunan.

Pemkot Surabaya juga mendirikan pagar besi di sekeliling area untuk membatasi akses warga sekaligus menjaga keamanan selama proses penertiban berlangsung.

Pemasangan pagar ini juga bertujuan agar area bekas bangunan liar tersebut tidak kembali disalahgunakan sebelum dialihfungsikan sesuai rencana tata ruang kota.

Keberadaan mereka telah lama menjadi perhatian karena tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung pada daya dukung lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari program jangka panjang Pemkot Surabaya dalam menata kawasan kota, menjaga lingkungan, dan mengembalikan fungsi lahan yang selama ini terabaikan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Pembongkaran Bangunan liar Satpol PP