Rusaknya Grahadi dan Polsek Tegalsari, Pengamat: Melukai Identitas Sejarah Kota

7 September 2025 12:12 7 Sep 2025 12:12

Thumbnail Rusaknya Grahadi dan Polsek Tegalsari, Pengamat: Melukai Identitas Sejarah Kota
Kerusakan Bangunan Cagar Budaya Polsek Tegalsari, Surabaya. (Foto: Fitra/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada Sabtu, 30 Agustus 2025, menyisakan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas umum, termasuk dua bangunan cagar budaya (BCB), yaitu Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari.

Pengamat cagar budaya, Freddy H. Istanto, menyayangkan insiden ini. Menurutnya, kerusakan pada kedua bangunan bersejarah itu melukai identitas sejarah Kota Surabaya.

“Sangat disayangkan, BCB menjadi korban keberingasan massa,” ujarnya, Minggu, 7 Agustus 2025.

Freddy menjelaskan, Gedung Grahadi yang merupakan peninggalan kolonial abad ke-18 dan ikon pemerintahan Jawa Timur, mengalami kerusakan di bagian sayap baratnya. Sementara itu, Polsek Tegalsari yang telah berdiri sejak era Hindia Belanda, juga menjadi sasaran perusakan.

"Tindakan perusakan infrastruktur kota saja sudah merupakan tindakan kriminal, apalagi jika yang menjadi sasaran adalah cagar budaya," tegas Freddy.

Kerusakan pada pintu, kaca, dan dinding kedua bangunan ini dinilai tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghilangkan jejak panjang sejarah Kota Surabaya. Freddy berharap, perbaikan dapat segera dilakukan dan kedua bangunan tersebut bisa kembali seperti kondisi aslinya. 

"Mudah-mudahan masih ada arsip atau dokumentasi gambar teknisnya, juga bahan bangunan yang sama atau mirip dengan aslinya,” harap Freddy.

Lebih lanjut, Freddy menambahkan, perbaikan harus diawali dengan investigasi mendalam. Untuk penanganan kriminalitas, pihak kepolisian akan turun tangan. Namun, untuk urusan cagar budaya, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Balai Arkeologi, serta pihak terkait di Trowulan.

“Harusnya segera dilakukan investigasi kondisi BCB, berisi daftar kerusakan dan langkah penanganan,” jelas Freddy.

Sebagai penutup, ia memberikan pesan kepada masyarakat untuk lebih peduli dan menjaga keberadaan warisan sejarah. 

“Tidak ada masa depan tanpa masa lalu. Jaga eksistensinya,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

BCB Surabaya Grahadi Polsek Tegalsari Bangunan Cagar Budaya