KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya membuka layanan penitipan hewan saat Lebaran. Pelayanan penitipan hewan ini dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, layanan ini disiapkan kepada masyarakat yang hendak mudik, namun tidak ingin hewan peliharaannya terlantar.
"Masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa libur Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan," kata Antiek dikutip dari keterangan resmi, Jumat 13 Maret 2026.
Ia mengingatkan kepada masyarakat yang hendak menitipkan hewan peliharaannya, diimbau melakukan reservasi lebih awal sesuai jadwal dari Pemkot Surabaya.
"Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera mendaftar melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan," lanjutnya.
Bagi warga yang menitipkan hewan peliharaan, Antiek menerangkan tarif yang dikenakan sebesar Rp30.000 per hari. Selama dititipkan, Antiek menerangkan, hewan peliharaan juga mendapatkan fasilitas perawatan kesehatan dasar.
DKPP juga memberikan sejumlah promo bagi warga yang menitipkan hewan peliharaannya dalam durasi tertentu. Penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan gratis snack dan injeksi vitamin. Sementara penitipan selama 10 hari akan memperoleh layanan grooming gratis, dan bagi penitipan 15 hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, serta grooming.
Jadwal penitipan hewan Pemkot Surabaya
Tanggal: 18-24 Maret 2026
Jam: 09.00 - 12.00 WIB
Lokasi: Jalan Ikan Dorang No. 15 Perak Barat, Surabaya.
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui laman https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan dengan memilih layanan “Titip Sehat”. (*)
