KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Dalam menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI kali ini, Pemkot Surabaya memberikan diskon BPHTB sampai dengan 40 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, pemberian pengurangan BPHTB ini dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.
“Pemberian Pengurangan BPHTB ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Pemberian Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI,” kata Basari, Senin 7 Juli 2025
Basari menjelaskan, pemberian Pengurangan BPHTB kali ini diberikan kepada wajib pajak orang pribadi dan badan untuk setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan yang melakukan peralihan hak baik dari Jual-Beli maupun Non Jual-Beli seperti hibah, waris, dan sebagainya sampai dengan 40 persen.
Pengurangan BPHTB ini dibagi menjadi dua sesi, yakni mulai 7-31 Juli 2025 dan 1-30 Agustus 2025.
Untuk pengurangan pokok BPHTB jenis perolehan kategori Jual-Beli dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Rp0 - Rp1 miliar diberi pengurangan sampai 30 persen.
Sementara itu, untuk nilai NPOP kategori Jual-Beli lebih dari Rp1 - Rp2 miliar diberi pengurangan sampai 15 persen. Untuk NPOP kategori Jual-Beli lebih dari Rp2 miliar, diberi pengurangan 5 persen.
Sedangkan pokok BPHTB jenis perolehan kategori Non Jual-Beli NPOP Rp0 - Rp1 miliar, diberi pengurangan 40 persen. Untuk perolehan Non Jual-Beli NPOP lebih dari Rp1 - Rp2 miliar, diberi pengurangan 35 persen. Kemudian untuk perolehan Non Jual-Beli yang NPOP-nya lebih dari Rp2 miliar diberi pengurangan 25 persen. “Pengurangan BPHTB kategori Jual-Beli dan Non Jual-Beli yang disebutkan di atas, berlaku mulai 7 - 31 Juli 2025,” ujar Basari.
Di sesi selanjutnya, yakni pada 1-30 Agustus 2025, Pemkot Surabaya memberikan pengurangan pokok BPHTB jenis perolehan kategori Jual-Beli dengan NPOP Rp0 - Rp1 miliar diberi pengurangan sampai 25 persen. Kemudian BPHTB perolehan kategori Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp1 - Rp2 miliar, diberi pengurangan 10 persen. Selanjutnya, yaitu kategori Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp2 miliar diberi pengurangan 5 persen.
Selain itu, untuk kategori Non Jual-Beli dengan NPOP Rp0 - Rp1 miliar, diberi pengurangan 40 persen. Sedangkan untuk kategori Non Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp1-Rp2 miliar, diberi pengurangan 25 persen. Yang terakhir, yakni kategori Non Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp2 miliar, diberi pengurangan 15 persen.
Basari berharap, masyarakat Kota Surabaya dapat memanfaatkan program pemberian pengurangan BPHTB yang berlaku mulai dari 7 Juli sampai 30 Agustus 2025 ini.
“Kami berharap, masyarakat bisa memanfaatkan momen ini. Jika ada masyarakat yang masih kurang jelas terhadap informasi pemberian pengurangan BPHTB, bisa datang secara langsung ke kantor Bapenda Surabaya di Jalan Jimerto Nomor 25-27, Surabaya,” pungkasnya. (*)
Pemkot Surabaya Beri Diskon Capai 40 Persen untuk BPHTB di HUT Ke-80 RI
7 Juli 2025 18:15 7 Jul 2025 18:15
Poster diskon diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pemkot Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Trend Terkini
24 Februari 2026 15:43
Setelah Penantian Panjang, Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Akhirnya Beroperasi
26 Februari 2026 15:56
Tak Lagi Bisa Parkir Sembarangan, Simpang Jalan Eks PJKA Sleman Kini Dipasangi Water Barrier
24 Februari 2026 04:09
DPPKP Pemalang Tegaskan Pemberhentian Korlap Jukir Comal Sesuai Ketentuan
24 Februari 2026 17:11
Dua Desa di Pacitan Disiapkan untuk Proyek PLTA Pumped Storage 1000 MW
23 Februari 2026 13:15
Menu MBG Berisi Singkong dan Kacang di Probolinggo Jadi Sorotan, Wali Murid: Nilainya Paling Rp4 Ribu
Tags:
Pemkot Surabaya Bappenda Surabaya bphtb diskon BPHTB Surabaya Rachmad Basari HUT Ke 80 RI HUT RI surabayaBaca Juga:
Catat Waktunya! Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Capai Puncak 18.33 WIBBaca Juga:
Bukan Cimol Biasa! Bumbu yang Khas dan Rasa Gurih Daun Jeruk Jadi Favorit Mahasiswa UINSABaca Juga:
Gelang Kokka, Benda yang Dipercaya Memiliki Kekuatan Spiritual dari Timur TengahBaca Juga:
Setiap Hari 1.000 Porsi Ludes, Buka Bersama di Masjid Al Falah Surabaya Diserbu JemaahBaca Juga:
Hindari Teh dan Gorengan saat Sahur, dr Tirta Ungkap Bahayanya untuk TubuhBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
