KETIK, BATU – Wali Kota Batu Nurochman menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Pemerintah Kota Batu.
Komitmen tersebut disampaikan Nurochman saat agenda Rapat Koordinasi dan Audiensi bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta, Selasa 29 Juli 2025 kemarin.
Nurochman menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan KPK sebagai bagian dari upaya bersama membangun integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. Ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah praktik korupsi di semua lini,” katanya.
Sejumlah hal strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan tahapan penyusunan APBD dan program prioritas daerah, hingga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis agar berjalan sesuai jadwal dan tepat sasaran.
Dikatakan Nurochman, Pemerintah Kota Batu juga menyampaikan kesiapan dalam mengakselerasi integrasi data hibah ke dalam satu sistem terpadu, guna mencegah duplikasi penerima serta meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial dan bantuan keuangan.
"Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Batu menunjukkan komitmen nyata untuk menjadikan penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang melayani dan dipercaya oleh masyarakat," jelasnya.
Dalam bidang pengadaan barang dan jasa, Nurochman menegaskan, Pemkot Batu tidak akan mentoleransi intervensi dari pihak manapun. Langkah konkret juga dilakukan dengan membangun database penyedia lokal, mendorong masuknya UMKM Kota Batu ke dalam etalase e-katalog.
"Serta mengevaluasi metode pengadaan langsung dan e-purchasing secara berkala," imbuhnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya optimalisasi Standar Satuan Harga (SSH), peningkatan Indeks SPI dan MCP, serta penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan proyek strategis. Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti hasil audit dan reviu sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh kepala daerah.
"Kami jug menyampaikan progres rencana aksi penyelesaian aset eks Kabupaten Malang, termasuk kawasan Songgoriti. Serta strategi pemetaan potensi pendapatan daerah sebagai dasar penyusunan proyeksi APBD ke depan," urai Nurochman. (*)