KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan pemindahan pedagang dari pasar relokasi ke Pasar Induk Godean yang baru akan dilaksanakan pada akhir bulan ini, tepatnya 29 Oktober 2025. Prosesi perpindahan akan ditandai dengan Kirab Boyongan yang melibatkan ribuan orang sebagai wujud tradisi adat Yogyakarta.
Kepastian jadwal ini mengemuka dalam Rapat persiapan pemindahan pedagang Pasar Godean yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Jumat 24 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin Kepala Disperindag Sleman, RR Mae Rusmi S, ini turut dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebudayaan, Bina Marga dan Dinas Perhubungan DIY, Polresta Sleman, Muspika Godean, lurah setempat, hingga Paguyuban Pedagang Pasar Godean.
Dalam paparannya, Mae Rusmi menyampaikan bahwa Bupati Sleman meminta agar pemindahan dilakukan secepatnya setelah semua fasilitas pasar, terutama area parkir, siap digunakan.
"Bulan ini (Oktober) diharapkan proses pemindahan dapat dilaksanakan. Kalau sudah siap, secepat mungkin pasar akan dipakai," ujar Mae Rusmi.
Ia menambahkan, tanggal 29 Oktober 2025 (Rabu Pahing) telah ditetapkan sebagai hari "boyongan" (pindahan) berdasarkan kesepakatan paguyuban dan perhitungan adat. Proses pengangkutan barang-barang pedagang direncanakan berlangsung mulai tanggal 25 hingga 28 Oktober 2024, yang akan diatur per lantai.
"Harapannya tanggal 28 sudah selesai. Sehingga pada tanggal 29 kita bisa syukuran dan kirab dari pasar relokasi menuju pasar baru," jelasnya.
Kirab ini diproyeksikan melibatkan sekitar 1.000 massa, didahului dengan atraksi dari Dinas Kebudayaan.
Parkir Dikelola One Gate
Salah satu poin penting yang menjadi fokus Bupati Sleman dalam penataan pasar ini adalah masalah parkir. Mae Rusmi menegaskan, pengaturan parkir Pasar Godean akan menggunakan sistem one gate atau satu gerbang pembayaran untuk mengoptimalkan sektor pendapatan daerah.
"Pembayaran parkir akan menggunakan alat tap atau cashless secara bertahap, namun masih mengakomodasi pembayaran tunai sebagai masa adaptasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman akan mengelola parkir dengan tetap memberdayakan petugas parkir lama," paparnya.
Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar, Dalmi, menyatakan kesepakatan pedagang untuk mengikuti pengelolaan pemerintah kabupaten, termasuk dalam sistem parkir one gate dengan opsi pembayaran tunai.
Ia juga mengonfirmasi agenda kirab akan melibatkan bergodo, juru kunci, dayang-dayang, dan gunungan perwakilan dari sembilan komoditi.
Menanggapi rencana kirab yang akan menggunakan jalan provinsi, perwakilan Bina Marga Provinsi DIY, Oney, meminta informasi detail waktu kirab agar dapat menyesuaikan jadwal pengaspalan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Polresta Sleman melalui Kasubagkerma AKP Linda menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan keamanan dan pengawalan.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Godean, Sri Kundari, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan akan dimulai dengan doa bersama di pasar relokasi sebelum melakukan kirab menuju pasar yang baru, sesuai dengan tradisi yang sudah ditentukan.
Seluruh pihak berkomitmen menyukseskan rencana pemindahan ini agar Pasar Induk Godean yang baru dapat segera beroperasi penuh. (*)
