Pembebasan Lahan Flyover Bundaran Dolog Capai 80 Persen, Konsinyasi Jadi Jalan Penyelesaian

3 September 2025 19:16 3 Sep 2025 19:16

Thumbnail Pembebasan Lahan Flyover Bundaran Dolog Capai 80 Persen, Konsinyasi Jadi Jalan Penyelesaian
Suasana Bundaran Dolog atau Taman Pelangi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Bundaran Dolog atau Taman Pelangi semakin mendekati tahap akhir. DPRD Surabaya menargetkan seluruh lahan tuntas pada 2025 agar pembangunan fisik bisa dimulai pada 2026.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menjelaskan mayoritas lahan sudah dibebaskan. Sisa yang belum, akan dipercepat melalui mekanisme konsinyasi atau titip ganti rugi di pengadilan, termasuk penyelesaian masalah waris di Pengadilan Agama.

“APBD Perubahan sudah menganggarkan penyelesaian pembebasan lahan tahun ini. Semoga evaluasi gubernur cepat turun, sehingga bisa segera dialokasikan untuk konsinyasi. Target kami, akhir 2025 semua persil sudah clear,” ujar Aning, Rabu 3 September 2025.

Aning memastikan Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran ganti rugi sebesar Rp57 miliar di APBD 2025 untuk menyelesaikan seluruh sisa persil.

Ia juga meminta agar pos anggaran pembebasan lahan tidak terkena rasionalisasi, mengingat proyek ini masuk prioritas pembangunan kota.

Berdasarkan data, total lahan yang dibebaskan mencapai 29 persil. Pada 2024, sebanyak 13 persil sudah tuntas.

Tahun ini ditargetkan 16 persil selesai dengan rincian:
• 9 persil diajukan ke Pengadilan Negeri untuk konsinyasi,
• 3 persil segera diajukan setelah berkas dilengkapi,
• 4 persil menunggu putusan perdamaian dan waris di Pengadilan Agama. Jika tidak ada titik temu, juga akan dikonsinyasikan.

“Pembebasan lahan ini kunci percepatan proyek. Kalau tahun ini tuntas, pembangunan bisa mulai 2026 sesuai target,” tegas Aning. (*)

Tombol Google News

Tags:

flyover Taman Pelangi Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati Surabaya DPRD Surabaya Taman Pelangi Taman Pelangi Surabaya proyek bundaran Dolog