Pemangkasan Tenaga Outsourcing di Pemkot Blitar Disorot Ketua DPRD, Pelayanan OPD Terancam Timpang

10 Januari 2026 07:42 10 Jan 2026 07:42

Thumbnail Pemangkasan Tenaga Outsourcing di Pemkot Blitar Disorot Ketua DPRD, Pelayanan OPD Terancam Timpang

Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, Jumat 9 Januari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Gelombang pemecatan ratusan tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mulai menimbulkan efek domino. Bukan hanya kegelisahan para pekerja, tetapi juga ancaman langsung terhadap pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sorotan keras datang dari Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim. Ia menilai kebijakan pengurangan hingga penghentian total tenaga outsourcing dilakukan tanpa mekanisme yang jelas, minim koordinasi, dan terkesan mendadak.

“Yang jadi masalah bukan hanya diberhentikannya, tapi prosesnya. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada kepastian. Dampaknya langsung terasa,” ujar Syahrul, Jumat, 9 Januari 2026.

Salah satu dampak paling nyata, kata Syahrul, terjadi di Sekretariat DPRD Kota Blitar. Dari sekitar 30 tenaga outsourcing yang sebelumnya bertugas, kini sepuluh orang telah dipangkas. Bahkan, pemangkasan itu menyentuh fungsi vital.

“Supir saya termasuk yang diberhentikan. Tadi ke kantor saya nyopir sendiri. Ini hal kecil, tapi menunjukkan dampaknya nyata,” ucapnya.

Syahrul mengungkapkan, hingga awal Januari 2026, DPRD belum menerima informasi resmi dari pihak eksekutif mengenai kelanjutan kontrak tenaga outsourcing dan THL tersebut. Seluruh kabar yang beredar masih sebatas isu tidak resmi.

“Kami masih menunggu. Katanya minggu ini ada penyelesaian, tapi itu hanya info tidak resmi. Tidak ada keputusan tertulis,” tegasnya.

Kekosongan tenaga kerja itu memaksa sejumlah tugas dialihkan kepada aparatur sipil negara (ASN). Penjagaan dan piket dilakukan secara bergantian, namun situasi tersebut dinilai jauh dari ideal.

“Kalau ASN harus merangkap, tentu tidak maksimal. Aktivitas kantor jadi terlihat lengang,” kata Syahrul.

 

Ia menambahkan, sinyal pengurangan tenaga sebenarnya sudah terasa sejak akhir tahun 2025. Saat itu, Sekretariat DPRD diminta mengurangi sepuluh tenaga outsourcing. Permintaan tersebut, menurut Syahrul, datang langsung dari Wali Kota Blitar.

“Bu Sekwan waktu itu kebingungan. Secara fungsi saja sudah kekurangan, tapi malah diminta mengurangi,” ujarnya.

Syahrul menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan realitas beban kerja di DPRD. Aktivitas kedewanan, kata dia, tidak mengenal jam kerja kaku.

“Ini bukan kerja statis. Kadang pagi sampai malam. Rapat, kegiatan lapangan, sampai pengamanan kalau ada demonstrasi atau agenda besar,” jelasnya.

Pemangkasan tenaga outsourcing juga dilaporkan terjadi di OPD lain, termasuk rumah sakit. Syahrul mengaku menerima aduan langsung dari sejumlah pekerja yang dipanggil oleh pihak penyedia jasa, namun kemudian dibatalkan sepihak tanpa kejelasan.

“Ada yang jam 11 disuruh datang, jam 10 dibatalkan. Tidak dijelaskan ditunda atau dihentikan. Itu membuat orang menggantung,” katanya.

Menurut Syahrul, situasi ini mencerminkan lemahnya tata kelola kebijakan ketenagakerjaan di lingkungan Pemkot Blitar. Hingga kini, belum ada koordinasi lanjutan antara DPRD dan Wali Kota pascapenghentian kontrak massal tersebut.

“Belum ada pembahasan lanjutan. Karena memang arahnya belum jelas,” ujarnya.

Di tengah keresahan para pekerja, muncul pula persepsi di masyarakat bahwa kebijakan ini sarat kepentingan politik jangka panjang. Syahrul tak menampik adanya pandangan tersebut, meski ia menilai realitas politik tak selalu hitam-putih.

“Bisa saja orang menilai begitu. Tapi tidak otomatis yang dibantu sekarang nanti akan loyal. Politik tidak sesederhana itu,” ucapnya.

Namun ia menegaskan, kebijakan pemangkasan massal tanpa transparansi justru membuka ruang kecurigaan publik yang lebih luas.

“Kalau tidak dibuka secara terang, ya wajar kalau publik bertanya-tanya,” pungkasnya.

Hingga kini, ratusan tenaga outsourcing dan THL masih menunggu kejelasan nasib. Di sisi lain, pelayanan publik berjalan terseok dengan sumber daya terbatas. Pemkot Blitar pun belum memberikan pernyataan resmi. Di antara efisiensi anggaran dan tanggung jawab kemanusiaan, publik kini menunggu jawaban. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Ketua DPRD pemecatan tenaga harian lepas sorot Blitar Kota Blitar pemkot Syahrul