KETIK, BLITAR – Komitmen bersih-bersih narkoba tak hanya digaungkan ke masyarakat, tetapi juga dimulai dari dalam tubuh institusi. Polres Blitar Kota menggelar tes urine mendadak terhadap pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, hingga personel, Selasa, 24 Februari 2026.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, sesaat setelah apel pagi. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, satu per satu personel menjalani tes urine yang dilaksanakan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) serta diawasi langsung Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Sebanyak 100 personel mengikuti pemeriksaan tersebut. Rinciannya, 21 pejabat utama, 9 Kapolsek, dan 70 personel dari berbagai satuan fungsi.
Kapolres Blitar Kota, Kalfaris Triwijaya Lalo, menegaskan langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus tindak lanjut instruksi pimpinan Polri terkait pemberantasan narkoba.
“Kegiatan ini bagian dari komitmen kami menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri terkait bersih-bersih internal. Tidak ada ruang bagi pengguna maupun pengedar narkoba di Polres Blitar Kota,” tegasnya.
Menurutnya, tes urine mendadak menjadi instrumen kontrol yang objektif. Tanpa jadwal dan tanpa pemberitahuan, hasil pemeriksaan diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif. Setelah ini, kami akan melanjutkan upaya penegakan hukum ke luar, kepada masyarakat yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak boleh tebang pilih. Integritas aparat, kata dia, menjadi pondasi utama sebelum berbicara penindakan di tengah masyarakat.
“Upaya ini bukan sekadar formalitas. Ini soal menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik. Pengawasan internal akan terus kami lakukan secara berkala,” imbuhnya.
Proses pemeriksaan berlangsung tertib dan transparan di bawah pengawasan Sipropam. Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa disiplin dan profesionalitas adalah harga mati di lingkungan kepolisian.
Tes urine mendadak tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Blitar Kota dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba. Dari dalam dibersihkan, ke luar ditegakkan. Sebab hukum yang kuat, selalu lahir dari institusi yang bersih. (*)
