KETIK, PALEMBANG – Dua pelaku begal sadis yang membacok emak-emak di Jalan R Dentjik Asaari, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang diringkus anggota Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, Kamis 09 Oktober 2025 pagi.
Kedua pelaku diketahui bernama Iqbal dan Okta. Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Pidum Polrestabes Palembang, Ipda Popay.
Iqbal dan Okta teridentifikasi sebagai pelaku dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga. Salah satu aksi mereka menyebabkan korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di Talang Kelapa dan Sekip Palembang.
Dari informasi yang dihimpun kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Iqbal sang eksekutor ditangkap pada, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sedangkan Okta, joki yang membawa motor ditangkap Unit Pidum Polrestabes Palembang di Jalan Wahid Hasyim Kertapati Palembang pada, Kamis pagi, 9 Oktober 2025.
Penangkapan pelaku Okta pun berlangsung dramatis. Anggota yang sudah lama mengintai langsung memberhentikan mobil sigra hitam yang ditumpangi Okta bersama rekannya di kawasan Kertapati Palembang.
Anggota yang sudah bersiap dengan cekatan menyergap mobil tersebut. Okta yang berada di dalam mobil ditarik paksa petugas.
Tanpa perlawanan Okta berhasil diringkus oleh petugas. Suasana penangkapan Okta sempat membuat sejumlah pengendara kaget.
"Benar, dua pelaku begal di kawasan Sekip dan Perum Talang Kelapa berhasil kita ringkus dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, saat dikonfirmasi Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut Andrie, pelaku berhasil diamankan saat tengah melintas menggunakan mobil.
Petugas yang telah mengendus keberadaan mereka langsung menghentikan kendaraan dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
“Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan kemungkinan keterlibatan di TKP lainnya,” jelas Andrie.
AKBP Andrie, menyebutkan bahwa kasus ini akan segera dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian setelah proses pengembangan selesai.(*)