KETIK, DENPASAR – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Denpasar Utara. Pelaku beraksi di tiga lokasi yang berbeda hingga diburu dan dibekuk Unit Jatantras tanpa perlawanan.
Pelaku curanmor yang dibekuk itu bernama Yance Kaleka (23), asal Kelurahan Bera Dolu, Kecamatan Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, di kawasan Jalan Wibisana Barat, Denpasar Barat setelah melakukan aksinya mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 5154 FDE di Jalan Kargo Permai, Denpasar Utara.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, Selasa 28 Oktober 2025 menyebutkan, pelaku mengakui telah melakukan tiga kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar dan Tabanan, hasil pencurian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian.
“Hasil interograsi, pelaku melakukan curanmor di Jalan Kargo Permai menyasar Honda Beat, kemudian di Lapangan Puputan Denpasar menyasar Honda Vario dan di jalan Raya Tabanan menyasar Honda The Tracker," ungkap Kasi Humas, Kompol Sukadi.
"Pelaku mencari kendaraan yang tidak dikunci stang, kemudian menuntunnya dan membawa ke tukang kunci untuk dibuka, sepeda motor dijual secara online,” jelasnya.
Pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari laporan korban Yunda Arista (25), seorang perempuan yang kehilangan sepeda motornya. Korban memarkir kendaraannya di depan warung pada malam hari dan mendapati kendaraan tersebut telah hilang keesokan paginya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan kemudian melapor ke Polresta Denpasar.
Berdasarkan laporan itu, selanjutnya Tim Jatanras dipimpin Kanit I Jatanras Iptu I Kadek Astawa Bagia melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku.
“Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan membawanya beserta barang bukti ke Mapolresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Kasi Humas Sukadi.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor hasil kejahatan, diantaranya 1 unit Honda Beat warna hitam DK 5154 FDE, 1 unit plat sepeda motor DK 6855 AEF dan 1 unit Honda LX150H warna oranye DK 2687 GBF.(*)
