KETIK, BLITAR – Kebijakan Pemkab Blitar memangkas anggaran publikasi media pada 2026 memantik perbincangan hangat di kalangan insan pers. Dari semula sekitar Rp 1,4 miliar, kini menyusut drastis menjadi Rp 200 juta.
Tambahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp100 juta pun dinilai belum cukup menutup kebutuhan kemitraan publikasi. Isu ini mencuat dalam forum diskusi digelar di Kampung Coklat, Blitar, Selasa 17 Februari 2026, menghadirkan unsur pemerintah daerah dan organisasi media.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Prawoto Sadewo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bukan lagi sekadar efisiensi anggaran, melainkan sudah masuk kategori pengurangan signifikan.
“Kalau efisiensi tentu ada batas kewajaran. Tetapi ketika pemangkasan mencapai angka seperti ini, wajar jika muncul pertanyaan tentang arah kebijakan komunikasi publik daerah,” ujarnya dalam forum tersebut.
Menurutnya, publikasi bukan hanya soal eksposur program pemerintah, melainkan bagian dari ekosistem informasi yang sehat. Ia menekankan bahwa media memiliki fungsi strategis sebagai penghubung kebijakan dengan masyarakat, sekaligus pengawas jalannya pembangunan.
“Jika ruang publikasi makin menyempit, dampaknya bukan hanya pada media, tetapi juga pada keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, tidak menampik bahwa kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri. Ia menyebut jumlah perusahaan media yang menjalin kerja sama dengan Kominfo mencapai lebih dari 100.
“Dengan jumlah mitra sebanyak itu dan anggaran yang terbatas, tentu perlu perhitungan yang sangat cermat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami laporkan kepada pimpinan,” katanya.
Agung juga membuka peluang adanya evaluasi dalam Perubahan APBD 2026, jika kondisi fiskal memungkinkan.
“Kami berharap ada ruang penyesuaian pada perubahan anggaran agar kebutuhan publikasi bisa lebih proporsional,” imbuhnya.
Diskusi tersebut berkembang menjadi refleksi bersama tentang masa depan pola komunikasi publik di Kabupaten Blitar. Sejumlah peserta menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan media perlu dijaga agar tetap konstruktif, terutama di tengah tuntutan transparansi dan partisipasi publik yang semakin tinggi.
Pemangkasan anggaran ini pun menjadi ujian tersendiri: apakah akan menjadi titik redefinisi kemitraan yang lebih adaptif, atau justru memunculkan jarak baru antara pemerintah daerah dan insan pers. (*)
