Diwajibkan bagi kaum yang beriman untuk menjalankan ibadah puasa—terutama yang memenuhi syarat. Hal itu ditegaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 183: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Dari ayat itu secara jelas terlihat bahwa tujuan puasa adalah untuk mmbuat kita bertaqwa. Nurcholishh Madjid dalam bukunya yang berjudul “Islam Doktrin dan Peradaban” (1992) mengatakan bahwa istilah Takwa biasa dijelaskan sebagai sikap “takut kepada Tuhan” atau “sikap menjaga diri dari perbuatan jahat” atau “sikap patuh memenuhi segala kewajiban serta menjauhi larangan Tuhan”.
Cak Nur tentu saja punya pandangan bahwa definisi takwa cukup luas. Sikap menjaga diri dari perbuatan jahat hanya menggambarkan satu segi saja dari keseluruhan makna Takwa, dan sikap patuh memenuhi segala kewajiban serta menjauhi larangan Tuhan terdengar terlampau legalistik.
Takwa bukan hanya menjalankan perintah-perintah-Nya, tetapi juga menjauhi segala larangan-larangan-Nya. Di sini ada upaya untuk pengendalian diri akan dorongan emosinya dan penguasaan kecenderungan hawa nafsu yang negatif, agar manusia melakukan tindakan yang baik, benar, adil, amanah, dapat dipercaya, dapat menyesuaikan diri dan bergaul dengan orang lain, dan menghindari permusuhan serta kezhaliman.
Kepekaan Moral
Nurcholis Madjid menegaskan bahwa manusia yang bertakwa adalah manusia yang memiliki kepekaan moral yang teramat tajam untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu perbuatan. Dia memiliki mata batin yang menembus jauh untuk melihat yang baik itu baik dan yang buruk itu buruk. Oleh karena itu, ketakwaan tidak sekedar mengandung dimensi individual, tapi juga dimensi sosial.
Kenapa demikian? Sebab, individu sebagai hamba Allah juga diharapkan punya kesadaran akan realitas kehidupan yang di dalamnya ada hubungan-hubungan sosial. Menekankan pada hubungan individu dengan Allah (‘hablum minallah’) saja tidak cukup. Harus ada dampak bagi hubungan individu dengan individu lain (‘hablum minannas’). Bahkan juga harus punya ketajaman batin dan kesadaran berpikir atas alam yang menghidupi manusia dan kehidupannya atau aspek ‘hablum minal alam’.
Segala ibadah yang dijalankan manusia jangan hanya bersifat individual-transendental semata yang hanya punya dampak bagi individu sendiri. Upaya mendekatkan diri pada Allah “taqarrub illallah” juga harus melahirkan kesadaran tentang adanya kenyataan bahwa Alam semesta dan para penghuninya di dunia juga harus diperlakukan sebagaimana manusia adalah “wakil” Allah di bumi untuk memperbaiki keadaan.
Karena itulah, momentum bulan puasa juga harus membuat individu bukan hanya menyadari posisinya sebagai hamba Allah, tapi juga sebagai pepimpin (khalifah) yang harus memperbaiki keadaan yang buruk. Di sinilah, situasi dunia yang ada harus disadari, diteliti, dijadikan bahan refleksi, lalu kemudian seorang yang beriman harus melakukan aksi—berbuat. Bukan hanya dzikir, tapi juga pikir dan amal soleh. Iman tanpa amal (aksi) merupakan suatu yang kurang lengkap. Aksi yang dimaksud di sini bukan hanya bersifat individualistic, yang membuat orang sibuk memikirkan bagaimana caranya menumpuk pahala bagi dirinya sendiri dan cuek pada realitas kehidupan di luar dirinya.
Di sini ada kesadaran sosial yang kemudian juga harus dipertajam menuju kesadaran akan adanya masalah-masalah dalam hubungan sosial itu yang bisa jadi sifatnya structural dan sistemik. Struktur dan sistem sosial yang ada bisa jadi menghambat potensi manusia untuk memenukan fitrah dan kebaikannya. Di sana bisa jadi ada ketidaadilan dan ketimpangan sosial. Situasi ini adalah bahan bagi orang yang berimian untuk memaksimalkan kemampuan pikirnya.
Puasa merupakan momentum yang pas untuk meningkatkan dzikir, pikir, dan amal soleh. Momentum ini harus kita gunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, memahami sifat-sfiatnya dan menyadari amanat-amanatnya bagi kita sebagai “khalifah fil ard’”. Kita sebagai ‘khalifah’ telah dibekali dengan ilmu pengetahuan yang lengkap (Surat Al-Baqarag ayat 30-32). Dengan pengetahuan, kesadaran, pemahaman akan realitas sosial, manusia sebagai subjek sejarah tentu akan menjadi agen perubahan (‘agent of change’) ketika realitas yang ada memang perlu diubah.
Di sinilah aspek progresif dari ajaran puasa, sebuah proses merasakan bagaimana menderitanya orang yang lapar dan dahaga dan serba berkekurangan. Muncul pikiran dan kesadaran kenapa orang-orang itu lapar dan dahaga serta serba berkekurangan. Ternyata dengan ilmu pengetahuan dan pikiran kritis, manusia dengan akalnya mampu memahami bahwa ada penindasan. Dengan memahami sumber-sumber Islam, misalnya, kemudian kita tahu bahwa banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa ada kekuasaan yang diisi oleh orang-orang yang tamak, serakah, dan menindas rakyat miskin. Banyak larangan-larangan bagi manusia agar tidak berbuat kerusaan (‘fasad’). Dan tentunya diiringi dengan perintah untuk berbuat baik dan adil.
Spirit Pembebasan
Dalam konteks ini, ibadah puasa bukan hanya sekedat ritual keagamaan yang individualistic untuk melahirkan pribadi yang “serakah pahala”. Tapi juga merupakan spirit bagi kaum beriman untuk menciptakan suasana kehidupan dunia di mana manusia-manusia terbebas dari beleenggu-belenggu sosial dan structural untuk menjalankan fitrahnya sebagai manusia yang “fi ahsani taqwim” dan dekat dengan Allah.
Banyak orang yang jauh dan menjauh dari Allah bukan karena mereka kurang beriman. Tetapi karena keadaan buruk seperti kemiskinan dan serba kekuranganlah yang membuat mereka terjauhkan dari ketakwaan dan keberimanan. Ada hadis yang berbunyi: “Kemiskinan dekat dengan kekufuran”, yang artinya bahwa orang yang miskin dan termiskinkan oleh struktur sosial yang tidak adil akan cenderung melakukan dosa. Maka beruntunglah orang-orang yang punya kondisi sosial-ekonomi yang cukup untuk menjadi pribadi yang bisa memudahkan mereka dekat dengan Allah.
Dalam hal ini, salah satu bentuk jihad atau perjuangan yang harus dilakukan oleh orang yang beriman adalah mengajak orang lain dekat dengan Allah dengan melahirkan situasi sosio-ekonomi yang adil agar tak banyak orang yang terjauhkan dari kekufuran akibat kemiskinan dan serba kekurangan.
Tentu jalannya bukan hanya sekedar memberikan derma individual atau seorang pribadi beriman menyumbangkan hartanya untuk orang miskin. Sebab keberimanan bukanlah suatu sikap yang lempeng, ia harus diuji dengan keadaan dan sikap merespon keadaan itulah yang juga akan melahirkan nilai kita di hadapan Allah. Dalam Al-Qur’an (Surat Al-Ankabut ayat 2) dinyatakan: “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan (hanya) dengan berkata, ‘Kami telah beriman’, sedangkan mereka tidak diuji?”
Ujian itu salah satunya adalah ketika mereka melihat kondisi sosial yang ada. Aakah mereka diam saja ataukah mereka bergerak dan merespon dengan aksi nyata—membuat perubahan. Bagi mereka yang menyadari bahwa mereka adalah pemimpin (‘khalifah’) seharusnya mengontribusikan dirinya untuk perubahan sosial-politik yang berpihak pada rakyat banyak. Inilah yang disebut sebagai Teologi Pembebasan Islam—upaya menggali nilai-nilai Islam untuk membebaskan manusia dari ketertindasan dengan aksi-aksi sosial.
Sebagaimana disampaikan oleh Asghar Ali Enginer, seorang ulama dari India, seorang tidak bisa disebut beriman hanya dengan ucapan saja. Mereka yang tidak berjuang untuk membebaskan masyarakat yang tertindas dan terlemahkan bukanlah seorang mukmin sejati. Dan bisa jadi perjuangan membebaskan rakyat miskin dari penindasan ini akan berhadapan dengan para penguasa yang tiran atau otoriter (anti-rakyat, anti perubahan menuju keadilan). Secara eksplisit Rasulullah pernah berkata: “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa tiran” (HR. Abu Daud).
Itu adalah spirit yang mendukung tindakan mengingatkan para penguasa. Apalagi dalam masyarakat yang terbuka dan demokratis, penguasa adalah mereka yang menjadi milik orang banyak (public). Maka, orang yang beriman harus berani berkata benar dan mengingatkan. Mengingatkan kebenaran adalah tanda orang yang beriman (‘tawashau bil haqqi’)—sebagaimana dinyatakan dalam Surat Al-‘Ashr ayat 3: “… orang yang beriman dan saling mengingatkan dalam kebenaran”.
Tugas para pelopor perubahan adalah memasok kesadaran dan memberikan kepeloporan gerakan untuk menuju sistem yang adil dengan jalan terlibat aktif-emansipatoris ke massa rakyat. Orang-orang tertindas harus melakukan perlawanan sendiri dan harus dibela. Hanya kaum tertindaslah yang memiliki dan merasakan ketertindasannya, merekalah yang paling paling memiliki potensi berlawan, menciptakan keadilan, dan membebaskan dirinya sendiri: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu umat, sebelum mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (Surat Ar-Ra’d ayat 11).
Allah tidak menyukai ucapan-ucapan menyakitkan yang dinyatakan di depan umum, namun pada saat yang sama Dia menggariskan pemakluman bila yang menyatakan adalah mereka yang teraniaya. Hal ini karena Allah “maha mendengar dan maha mengetahui” bahwa orang yang tertindas dalam sistem kapitalisme ini adalah orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, yang menderita karena kemiskinan.
Baik secara biologis maupun psikologis, ketika kebutuhan manusia tidak terpenuhi, maka pemfrustasian (kegagalan) pemenuhannya menimbulkan metode sublimasi, penurunan ketegangan untuk menyeimbangkan antara prinsip kesenangan dengan prinsip realitas—sebagaimana juga dikatakan teori psikoanalisa yang melihat dari sudut ilmiahnya.
Marah dan umpatan adalah salah satu pengalihan dari kebutuhan yang terus saja tidak terpenuhi sementara kebutuhan itu terus saja dirangsang oleh iklan dan panorama glamour dalam budaya konsumen. Analisa psikoanalisis Al-Qur’an berbunyi: “Allah tidak suka kepada ucapan yang kasar, kecuali dari orang-orang yang tertindas, karena Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.” (Surat An-Nisa Ayat 148).
Menyerukan Perubahan
Dalam Al-Qur’an dikatakan: “Hendaklah ada satu golongan di antara kamu yang menyeru kepada cita-cita mulia, yang menyuruh berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat. Mereka itu adalah umat yang jaya.” (QS 3: 104).
Ada juga ayat yang berbunyi: “Mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan membela orang-orang tertindas, laki-laki, perempuan dan anak-anak yang berkata, “Tuhan kami! Keluarkanlah kami dari kota ini yang penduduknya berbuat dzalim. Berilah kami perlindungan dan pertolongan dariMu.” (QS, 4: 75).
Dari ayat itu jelas bahwa perlunya perjuangan untuk membela orang-orang yang tertindas merupakan keharusan ketika ada segolongan manusia yang melakukan penindasan dalam sebuah sistem yang mereka pertahankan.
Bahkan, dalam Al-Qur’an, tujuan mengenyahkan penindasan itu bukan semata-mata membela kaum yang dilemahkan, tetapi juga pada akhirnya adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Usaha mengubah kemiskinan di muka bumi menjadi kemakmuran adalah suatu keharusan manusia yang secara tegas disebut Al-Qur’an (11: 6): “Hai kaumku, hendaklah kamu menyembah Allah. Tidak ada Tuhan bagimu, kecuali Dia. Dia telah menciptakan kamu dari tanah dan menyuruh kamu memakmurkan bumi.”
Penciptaan keadilan dan kemakmuran itu sangat penting karena hanya dengan masyarakat yang adil, egaliter, dan makmurlah manusia di dalamnya akan bisa mewujudkan hakekat kemakhlukannya yang sejati. Dalam Al-Qur’an juga dinyatakan bahwa kemauan untuk mewujudkan keadilan adalah hakekat manusia sebagai orang yang beriman: “Apakah manusia mengira, bahwa mereka dibiarkan begitu saja mengatakan, ‘Kami beriman tanpa ujian?’ Kami sudah menguji orang-orang jaman dahulu. Tuhan tahu siapa-siapa orang yang benar-benar beriman dan siapakah orang-orang yang pura-pura beriman. Atau apakah orang yang berbuat kejahatan itu mereka bisa luput dari Kami? Jelek benar putusan mereka itu. Siapa yang mengharap akan bertemu dengan Allah, maka waktunya itu akan datang. Dia Maha mendengar, Maha tahu. Siapa yang berjuang, maka perjuangannya untuk diri sendiri. Allah tidak butuh pada semua mahkluk. Orang yang beriman dan beramal saleh, akan kami ampuni dosa-dosanya dan akan Kami ganjar dengan pahal-pahala yang lebih baik daripada apa yang sudah mereka kerjakan.” (QS 29: 2-7).
Dari teks di atas bisa dipahami bahwa kemauan untuk melawan penindasan adalah ujian Allah bagi manusia. Ketika manusia menyatakan diri sebagai insan yang beriman, maka tidak cukup di mulut saja, bukannya “tanpa ujian” untuk membuktikan ucapannya itu. Bahkan ketika kita telah menjalankan perintah Allah, maka tidak cukup kalau tidak diikuti dengan komitmen dan perbuatan untuk menolong orang lain dan melawan penindasan.
Keimanan tidak hanya diukur dari Shalat kita sendiri untuk melengkapi ajaran Islam secara ritual, tetapi juga harus menyangkut kesalehan sosial. Ditegaskan penunaian Shalat harus mampu mencegah tindak-tindak fahsya’ dan ‘munkar’. Shalat harus diikuti dengan perintah-perintah lainnya (tindakan sosial). Bahkan orang-orang yang shalat namun tidak mau memperhatikan dan menolong orang yang miskin dan sengsara diancam oleh Allah.
Tanpa jihad (dalam arti membebaskan dari kemiskinan dari ketidak adilan, penindasan kaum lemah, pengekangan terhadap aspirasi masyarakat banyak, diskriminasi kulit, bangsa atau jenis kelamin, atau struktur sosio-ekonomi yang menindas), maka iman seseorang belumlah sempurna: “Orang menempatkan orang berjihad dengan harta dan jiwanya sederajat lebih tinggi dari orang yang duduk saja di rumah.” (QS, 4: 95).
Adalah keharusan untuk mau menciptakan sistem yang adil, mengingat kekayaan yang diperoleh oleh para penguasa dan elit-elit feodal serta kapitalis itu sebenarnya adalah milik Allah. Manusia tidak berhak mengklaim milik pripadinya tanpa batas, seperti dalam sistem ekonomi liberal-kapitalistik: “Tiada sesuatupun yang bergerak di muka bumi yang bukan karena rizki yang Allah berikan padanya.” (QS, 11: 6); Juga disebutkan: ”Siapa yang mempertahankan diri karena dianiaya, maka tidak ada jalan untuk menuntut mereka. Tetapi yang harus dituntut itu mereka yang berdosa menganiaya sesamanya, yang mengadakan kekacauan di bumi tanpa alasan. Bagi mereka akan mendapat azab yang nyeri.” (QS 42: 41-42).
Mujahid adalah orang-orang yang sungguh-sungguh memperjuangkan kebenaran. Mujahid adalah para praktisi kebenaran dan para intelektual dan aktivis yang mengubah sistem ekonomi tanpa melihat posisi sosial dan harta bendanya sendiri, tanpa halangan psikologis apapun untuk berjuang demi masyarakat yang adil. Mujahid adalah orang beriman yang tidak hanya membangga-banggakan ritualitas ibadahnya sebagai kesalehan pribadi, tetapi juga melaksanakan praksis Islam sebagai kesalehan sosialnya: “Tiadalah sama orang mukmin yang duduk saja di rumah, kecuali yang sakit, dari orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya.” (QS, 4: 95). (*)
*) Nurani Soyomukti merupakan pegiat diskusi JANGAN ILFIL (Jaringan Muda Keranjingan Ilmu dan Filsafat) Quantum Litera Center (QLC) Trenggalek; saat ini sedang “nyantri” di pasca-sarjana Akidah dan Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi. (*)
