KETIK, MALANG – Guna memastikan para Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Malang telah Istitoah, diterapkan regulasi baru dalam pelunasan biaya haji. Saat ini pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak bagi CJH untuk melakukan pelunasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif. Husnul menjelaskan regulasi tersebut untuk meminimalisasi calon-calon jemaah haji yang masih membutuhkan perawatan.
"Pemeriksaan haji saat ini menjadi syarat mutlak untuk pelunasan biaya haji. Setelah pemeriksaan baru nanti dia bisa pelunasan biaya haji. Ini untuk meminimalisir calon-calon jamaah haji yang masih membutuhkan perawatan atau yang belum istitoah," ujar Husnul, Kamis (18/1/2024).
Pemeriksaan kesehatan kali ini pun lebih kompleks, mulai dari pemeriksaan dasar penunjang laboratorium, tes kemandirian atau activity daily living, hingga kesehatan mental. Hal tersebut untuk menunjang kemandirian CJH baik di lingkup keseharian maupun dalam komunitasnya.
"Untuk pemeriksaan tertentu mereka yang mempunyai gangguan-gangguan, seperti gangguan jantung itu harus pemeriksaan khusus namanyaEkokardiografi. Mereka yang pos struk harus menjalani pemeriksaan CT Scan," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan diinput dalam SISKOHAT dan langsung dapat diketahui apakah CJH telah istitoah maupun berstatus lainnya.
"Status itu muncul setelah hasil diupload di SISKOHAT. Kalau istitoah bisa berangkat, istidoh dengan pendamping bisa berangkat, tidak istitoah sementara masih bisa berangkat, dan yang keempat tidak istitoah tahun ini tidak bisa berangkat," tutur Husnul.
Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalisir jumlah CJH yang meninggal selama ibadah haji. Terlebih pada ibadah haji sebelumnya, terdapat sekitar 740 jamaan Indonesia yang meninggal dan 3 di antaranya merupakan warga Kota Malang.
"Karena pertimbangan tersebut, Kementerian Kesehatan membuat regulasi baru. Sudah koordinasi dengan Kemenag sebagai leading sektornya. Kemenag menyiapkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), sosialisasi tentang pemeriksaan haji dan nanti kita masuk di situ," ungkapnya.(*)
Pastikan CJH Istitoah, Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
18 Januari 2024 08:37 18 Jan 2024 08:37
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
23 Januari 2026 20:25
Pegang Petok D Asli, Warga Melirang Gresik Tetap Diminta Kosongkan Rumah
24 Januari 2026 07:00
Benteng Terakhir: Surat Sakti, Tanggung Jawab Bupati
22 Januari 2026 12:09
Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks
23 Januari 2026 14:18
Alun-Alun Jayandaru Buka Tanggal 27, Internet Gratis Siap Manjakan Publik Sidoarjo
27 Januari 2026 10:09
Dilema Kabel Semrawut, Diskominfo Sleman Pilih Diikat Rapi Ketimbang Tanam Tanah demi Hemat APBD
Tags:
Jamaah Calon Haji JCH Kota Malang Pemeriksaan Kesehatan JCH Dinkes Kota MalangBaca Juga:
Dinkes Kota Malang Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posyan Ijen, Ada Pijat RefleksiBaca Juga:
Kota Malang Rentan Penyebaran HIV/AIDS, Tembus 300 Kasus Baru di 2025Baca Juga:
Kota Malang Darurat ISPA? Catat 8.990 Kasus, Ini Tips Dinkes Lindungi Diri AndaBaca Juga:
Dinkes Kota Malang Terbitkan Dua SLHS, Lima SPPG Masih Tunggu PemeriksaanBaca Juga:
Uji Lab Sampel Makanan MBG Bau, Dinkes Kota Malang Beber Dampaknya untuk AnakBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Januari 2026 20:23
Warga Tumpah Ruah di Alun-alun Merdeka Kota Malang Jelang Peresmian
28 Januari 2026 19:32
Bahas Rencana Kerja 2027, Pemkot Malang Gunakan Standar Metropolitan untuk Atasi Masalah Perkotaan
28 Januari 2026 17:04
Apakah Becak Listrik Bisa Mangkal di Alun-alun Merdeka? Begini Penjelasan Dishub Kota Malang
28 Januari 2026 15:49
Parkir Alun-Alun Merdeka Masih Manfaatkan Titik Existing, Dishub Wanti-Wanti PKL di Badan Jalan
28 Januari 2026 11:47
Alun-alun Merdeka Kota Malang Diresmikan Malam Ini, Punya Air Mancur Eksotis!
