Negara Perkuat Kendali Freeport dan ExxonMobil

Porsi Saham Naik, Investasi Bertambah, Pendapatan Ditargetkan Lebih Tinggi

21 Februari 2026 05:00 21 Feb 2026 05:00

Thumbnail Negara Perkuat Kendali Freeport dan ExxonMobil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. (Foto: BPMI Setpres)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah terus mengakselerasi penguatan ketahanan dan kedaulatan energi nasional melalui strategi perpanjangan kerja sama dengan perusahaan global yang beroperasi di Indonesia. Dalam skema baru tersebut, pemerintah tidak hanya memastikan keberlanjutan produksi, tetapi juga menaikkan porsi kepemilikan nasional serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Salah satu langkah konkret dilakukan terhadap PT Freeport Indonesia. Pemerintah menargetkan peningkatan kepemilikan saham Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041 mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak disertai tambahan divestasi 12 persen saham kepada negara tanpa biaya akuisisi.

“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen,” ucap Menteri ESDM dalam keterangannya di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat, 20 Februari 2026.

 

Targetkan Penerimaan Negara dan Dampak Ekonomi Lebih Besar

Pemerintah menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tidak semata memperpanjang masa operasi, tetapi juga harus meningkatkan kontribusi finansial bagi negara. Skema baru ini mengharuskan optimalisasi royalti, pajak, serta kontribusi kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil tambang.

“Dengan demikian maka penciptaan lapangan pekerjaan dapat bertambah, yang eksistensi bertahan pendapatan negara juga bertambah, begitupun royalti PNBB dan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Bahlil menekankan bahwa setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait pemenuhan aspek administratif oleh pihak Freeport. Dalam rencana eksplorasi lanjutan, kebutuhan pendanaan akan ditanggung bersama sesuai dengan porsi kepemilikan masing-masing pihak.

“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas. Ini biar tidak disalah terjemahkan lain-lain oleh saudara-saudara saya yang ada di Tanah Air,” ujar Menteri ESDM.

 

Negosiasi Intensif dan Proyeksi Produksi

Selama dua tahun terakhir, pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan terus melakukan komunikasi serta negosiasi secara intensif. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan produksi tambang di Papua, mengingat puncak produksi Freeport diperkirakan terjadi pada 2035.

“Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi 1 tahun pada saat belum terjadi musibah, Itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat daripada tembaga yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” ucapnya.

 

Perpanjangan Migas hingga 2055

Selain sektor tambang, pemerintah juga melanjutkan pembahasan dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055. Dalam skema tersebut, perusahaan berencana menambah investasi sekitar USD 10 miliar guna mempertahankan sekaligus meningkatkan produksi (lifting) yang saat ini berada di kisaran 170–185 ribu barel per hari.

Pemerintah memastikan seluruh proses negosiasi, baik di sektor pertambangan maupun minyak dan gas, tetap mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip tersebut menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena pasal 33, (UUD) 1945 sebagaimana apa yang diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara,” tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Perpanjangan Kontrak Freeport Perpanjangan Kontrak ExxonMobil