KETIK, BATU – Destinasi hiburan baru, Mikutopia, yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu meski belum lama beroperasi.
Dalam waktu singkat sejak dibuka untuk umum secara berbayar, objek wisata ini telah menyetorkan ratusan juta rupiah dari sektor pajak hiburan.
Tercatat, selama 11 hari masa operasional berbayar pada 21-31 Maret 2026, Mikutopia menyumbang pajak hiburan sebesar Rp352 juta ke kas pemerintah daerah.
Sebelumnya, pengelola sempat menggelar masa uji coba gratis selama sepekan, yakni pada 14 hingga 20 Maret 2026.
Kuasa hukum Mikutopia, Bagas Dwi Wicaksono, menjelaskan bahwa setoran pajak tersebut merupakan hasil dari aktivitas kunjungan berbayar setelah masa uji coba berakhir.
“Hari ini kami telah menyetorkan pajak hiburan Mikutopia sebesar Rp352 juta. Nilai tersebut dihitung dari periode kunjungan berbayar pada 21 hingga 31 Maret 2026, atau selama 11 hari operasional, setelah sebelumnya dilakukan uji coba gratis selama tujuh hari,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Ia memaparkan, total pajak yang disetorkan berasal dari sejumlah sumber pendapatan, antara lain tiket masuk sebesar Rp212.429.091, wahana Rp63.098.182, parkir Rp9.820.455, serta pajak restoran Rp67.062.591.
“Penyampaian rincian ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus komitmen pengelola dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya.
Bagas menegaskan, pihaknya berupaya menjalankan usaha secara terbuka dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Ia menyebut, pengelola Mikutopia merupakan pelaku usaha lokal asal Kota Batu yang ingin memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Klien kami tidak ingin menghindari kewajiban terhadap pemerintah. Prinsipnya bukan ‘kucing-kucingan’, melainkan berkontribusi secara nyata bagi daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah tempat hiburan di Kota Batu yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perizinan maupun pajak. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
“Masih ada usaha hiburan yang belum mengantongi izin lengkap, termasuk IMB perubahan, bahkan ada yang melanggar sempadan sungai. Hal seperti ini kadang terlewat dari pengawasan,” ungkapnya.
Terkait legalitas Mikutopia, Bagas memastikan sebagian besar perizinan telah dipenuhi, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Ia optimistis seluruh dokumen perizinan dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.
“Seperti halnya tempat hiburan lain, operasional dapat berjalan sembari proses perizinan berlangsung. Saat ini sebagian izin sudah lengkap dan sisanya sedang diproses. Kami pastikan dalam waktu dekat semuanya akan tuntas,” pungkasnya. (*)
