Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

7 April 2026 11:30 7 Apr 2026 11:30

Thumbnail Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Ilustrasi perundungan atau bullying siswa. (Ilustrator: Rihad/Ketik)

KETIK, JEMBER – Kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa kelas 1 SMA di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, memicu perhatian luas publik setelah video kejadian tersebut beredar dan viral di media sosial.

Peristiwa yang melibatkan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah ini mendorong desakan masyarakat agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Di sisi lain, kejadian ini juga menjadi peringatan serius terkait meningkatnya fenomena kekerasan di kalangan remaja.

Korban diketahui berinisial F (15), warga Kecamatan Kencong, yang diduga menjadi sasaran kekerasan oleh sekitar 10 orang rekannya. Insiden tersebut disebut terjadi di wilayah Kecamatan Jombang dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat mengalami perlakuan yang mengarah pada intimidasi dan kekerasan fisik. Tayangan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang mengecam tindakan para pelaku.

Sejumlah kalangan menilai, kasus ini tidak sekadar persoalan individu antara pelaku dan korban. Peristiwa tersebut dianggap mencerminkan persoalan sosial yang lebih luas, khususnya terkait pola pergaulan remaja yang mulai mengarah pada normalisasi kekerasan.

Menanggapi hal itu, dosen Sosiologi FISIP Universitas Jember, Nurul Hidayat, menegaskan bahwa bullying merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai hal wajar dalam interaksi sosial.

“Kalau bullying secara umum memang sebuah fenomena yang tidak bisa dianggap biasa, walaupun terjadi di lingkungan terbatas. Pikiran bahwa bullying adalah bagian dari pergaulan yang dianggap wajar, itu tidak bagus karena efek jangka panjangnya bisa merembet ke mana-mana,” ujar pria yang akrab disapa Nuhi saat dikonfirmasi di Kampus Unej, Senin malam, 6 April 2026. 

Ia menekankan, masyarakat yang sehat seharusnya tidak memberikan ruang toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Menurutnya, penanganan kasus bullying tidak boleh dilihat dari besar kecilnya skala kejadian, melainkan dari prinsip dasar perlindungan terhadap setiap individu.

“Kalau kita bicara soal toleransi, angkanya harus nol. Bukan soal besar atau kecil, tapi ada atau tidak. Begitu ada, harus segera ditangani,” tegasnya.

Nuhi juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik bullying berpotensi menimbulkan efek berantai. Kekerasan yang awalnya terjadi dalam lingkup kecil bisa berkembang menjadi fenomena yang dianggap biasa jika tidak segera ditindak.

“Ketika dibiarkan, suasana yang menormalisir kekerasan itu akan menjadi common issue atau peristiwa yang dianggap biasa. Ini yang berbahaya, karena membuka peluang terjadinya kembali kasus serupa di tempat lain dengan pelaku dan korban yang berbeda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manusia sebagai makhluk sosial memiliki kemampuan memori yang panjang, sehingga pengalaman buruk seperti bullying dapat meninggalkan dampak psikologis yang mendalam.

“Kodrat Manusia itu tidak sama seperti hewan yang bila mengalami intimidasi bisa selesai di hari yang sama sesaat kejadiannya selesai, Contoh, pada momen idul Adha, seekor sapi yang disembelih, anaknya tidak dendam," ungkapnya.

"Tapi kalau manusia kan makhluk berbeda, makhluk simbolik yg memiliki kemampuan interpretasi. Kapasitas memorinya yang panjang memungkinkan manusia terikat dengan sebuah peristiwa cukup lama. Ssbuah peristiwa bisa menimbulkan arti yg mendalam sepeeti trauma yang membekas kuat sebagai denda.

Oleh sebab itu setiap pengalaman buruk yang dipicu oleh perlakuan tidak adil, Kalau tidak segera dan diselesaikan dengan cara yang baik, bisa memicu konflik turunan di masa depan,” jelasnya.

Dalam konteks penanganan, Nuhi menyarankan agar penyelesaian awal dilakukan melalui pendekatan persuasif, seperti komunikasi dalam keluarga dan lingkungan sosial. Namun, jika tidak menemukan titik temu yang adil, maka jalur hukum harus ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap hak korban.

Ia juga menegaskan pentingnya peran bersama dari masyarakat untuk mencegah kasus serupa terulang. “Pergaulan yang sehat seharusnya menjadi ruang untuk saling belajar dan tumbuh, bukan sebaliknya menjadi arena kekerasan,” tandasnya.

Saat ini, kasus yang menimpa F masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat pun berharap penanganan dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tidak hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar praktik bullying tidak terus terjadi di lingkungan pendidikan.

Tombol Google News

Tags:

bullying pelajar Jember kekerasan remaja perundungan siswa video viral keamanan sekolah kasus kriminal pelajar