KETIK, MALANG – Lapas Kelas I Malang menggelar razia gabungan dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Dengan melibatkan unsur TNI, Polresta Malang Kota, dan Brimob, kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 6 April 2026.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, beserta jajaran dan aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan dan ketertiban.
"Razia ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Kami menekankan agar seluruh personel bertindak tegas dan cermat, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis," jelasnya kepada Ketik.com, Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan razia dilakukan dengan menyisir tujuh kamar hunian yang dipilih secara acak. Proses penggeledahan berlangsung tertib dan berdasarkan prosedur yang berlaku.
"Dari hasil razia ini, kami mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel, sendok, hingga potongan logam," tambahnya.
Ia mengungkapkan, beberapa barang tersebut digunakan untuk aktivitas kerja harian warga binaan. Namun, sesuai aturan, barang-barang itu tidak diperbolehkan disimpan di dalam kamar.
"Sehingga, harus kami sita untuk menjaga keamanan. Setelah itu, kami data dan akan kami musnahkan," terangnya.
Teguh menegaskan, kegiatan razia serupa akan terus digalakkan. Selain sebagai deteksi dini, langkah ini juga menjadi upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
"Kegiatan razia ini akan kami galakkan sebagai bagian dari upaya deteksi dini sekaligus langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas," pungkasnya.
