KETIK, BANYUWANGI – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta se-Kabupaten Banyuwangi menggelar forum diskusi publik bertajuk “Kajian dan Analisis Hukum Permasalahan di Satuan Pendidikan”, Senin 22 September 2025.
Kegiatan yang bertempat di Griya Ekologi, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi ini menghadirkan narasumber Iptu Karyono Setyawan, S.H.MH., Kanit Pidkor Satreskrim Polresta Banyuwangi, dan Drs. Slamet Riyadi, M.Pd, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah (Cabdindikprovwil) Banyuwangi.
Kegiatan yang dipandu atau dimoderatori oleh Hakim Said, S.H., Ketua Firma Hukum Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB) ini, berlangsung sederhana, namun penuh makna.
Ketua MKKS SMA Swasta Banyuwangi, Hari Prasmono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting bagi para kepala sekolah untuk memperdalam pemahaman hukum.
“Kami ingin kepala sekolah memiliki bekal yang cukup tentang hukum, tidak hanya dalam manajerial pendidikan, tetapi juga dalam tata kelola yang sesuai regulasi agar terhindar dari masalah hukum,” ujar Hari Prasmono.
Di lain pihak, Iptu Karyono dalam paparannya mengingatkan kepada pihak sekolah untuk selalu transparansi dan berhati-hati dalam penggunaan dana pendidikan. “Potensi pelanggaran sering muncul bukan karena niat, melainkan kurangnya pemahaman regulasi. Untuk itu, kami sarankan seluruh kepala sekolah wajib berhati-hati dan transfran dalam penggunaan aggaran pendidikian,” saran Iptu Karyono.
Hal senada disampaikan Drs. Slamet Riyadi, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap kepala-kepala sekolah agar tata sekolah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Untuk itu, kami akan terus melakukan pembinaan. Kami juga ingin memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Drs. Slamet Riyadi, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Hakim Said, S.H., selaku moderator kegiatan mengatakan, sekolah-sekolah tidak boleh dibiarkan terjebak dalam praktik yang berpotensi menyalahi aturan dan atau terjebak dalam persoalan hukum.
“Pendidikan merupakan ladang pengabdian, bukan ruang jebakan. Kepala sekolah harus berani berkata tidak pada segala bentuk intervensi menyimpang. Regulasi harus menjadi pagar, bukan jeratan,” tegas Hakim Said.
Forum ini, sambung Hakim Said, menghasilkan kesepahaman, yakni perlunya literasi hukum yang lebih kuat bagi kepala sekolah, dan kolaborasi erat antara MKKS, Cabang Dinas Pendidikan, dan Polresta Banyuwangi dalam mencegah maladministrasi dan praktik penyimpangan di dunia pendidikan. (*)