KETIK, BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 juta jiwa menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Pertumbuhan penduduk yang dibarengi meningkatnya aktivitas masyarakat berdampak pada tingginya timbulan sampah di berbagai wilayah.
Lonjakan volume sampah yang belum tertangani secara optimal memicu keresahan warga. Kebocoran sampah mencemari lingkungan, lahan pertanian, aliran sungai, hingga laut.
Dampak persoalan sampah tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Lahan pertanian tercemar, banjir terjadi akibat saluran air tersumbat sampah, hasil tangkapan nelayan menurun karena pencemaran laut, hingga sektor pariwisata yang menjadi andalan Banyuwangi ikut terancam.
Dengan kondisi tersebut, kehadiran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar kebocoran sampah ke lingkungan dapat ditekan secara signifikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas dalam program pembangunan, sehingga pengelolaannya dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Hingga kini, Banyuwangi telah membangun dan mengoperasikan 28 TPS3R yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan dukungan berbagai pihak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo, menyebutkan bahwa Banyuwangi memiliki beragam program persampahan, mulai dari bank sampah, pembangunan TPS3R, hingga berbagai inovasi pengelolaan sampah yang melibatkan pihak swasta dan masyarakat.
“Kami juga membuat regulasi persampahan, mulai peraturan daerah, peraturan bupati, hingga Surat Edaran tentang pengelolaan dan pengurangan penggunaan plastik,” kata Guntur, Selasa, 3 Februari 2026.
Pemkab juga menetapkan pengelolaan persampahan sebagai salah satu indikator penilaian dalam rapor desa dan kelurahan, yang akan menentukan alokasi anggaran mereka. Selain itu Pemkab juga getol kampanye perubahan perilaku kepada masyarakat dan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan.
Menurut Guntur, TPS3R berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah rumah tangga berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Melalui pemilahan dan pengolahan di tingkat kawasan, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat dikurangi secara drastis.
“Dengan TPS3R, sampah yang sebelumnya langsung berakhir di TPA bisa dipilah dan diolah terlebih dahulu,” ujar Guntur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani, menambahkan, potensi timbulan sampah di Kabupaten Banyuwangi terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2024 saja, potensinya mencapai 306.207,96 ton sampah.
“Rinciannya, sampah yang dikelola mencapai 187.336,39 ton dengan presentase terkelola 61,17 persen. Dan sampah yang tidak dikelola sebanyak 118.933,57 ton. Dengan presentase terkelola sejumlah 38,83 persen,” kata Bu Yani, sapaan Dwi Handayani.
Sementara untuk tahun 2025, total potensi timbulan sampah naik menjadi 307.381,40 ton. Sampah yang dikelola sebanyak 212.899,42 ton, dengan presentase terkelola 69,26 persen. Sedangkan sampah yang tidak dikelola sebanyak 94.481,98 ton dengan presentase terkelola 30,74 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa TPS3R memiliki peran penting, tidak hanya dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap kebocoran sampah, tetapi juga sebagai solusi nyata untuk mengurangi beban di TPA, meningkatkan nilai ekonomi sampah, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Perlu ditegaskan bahwa TPS3R berbeda dengan TPA,” tegas Yani.
TPS3R, merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kawasan yang dirancang untuk dapat dibangun dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di tengah atau sekitar permukiman warga.
“Dengan dukungan desain bangunan tertutup, sistem pengolahan yang terkontrol, serta penerapan teknologi pengelolaan yang memadai, operasional TPS3R dapat dipastikan tidak menimbulkan bau menyengat maupun sampah berserakan,” ungkap Yani.
Seluruh proses pengolahan dilakukan secara tertib dan terkelola, sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan, sekaligus membuka peluang nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan sampah organik dan anorganik yang bernilai.
“TPS3R adalah kebutuhan mendesak. Kehadirannya bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita. Dengan pengelolaan sampah yang baik, keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta ekonomi rakyat dapat terus terjaga,” terang Yani.
Pemkab Banyuwangi berkomitmen memperluas jaringan TPS3R di berbagai kecamatan agar layanan pengelolaan sampah menjangkau lebih banyak desa dan kelurahan. Pemkab juga menyiapkan pembangunan TPS3R di Karetan, Kecamatan Purwoharjo, wilayah Sobo, Kecamatan Banyuwangi dan Kecamatan Genteng.
“Penambahan TPS3R di Karetan, Sobo, dan Genteng merupakan langkah strategis. Ini bukan hanya solusi jangka pendek, tapi juga investasi penting untuk menyelamatkan Banyuwangi agar tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi. (*)
