KETIK, MALANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, sebagai industri akomodasi yang juga menyediakan food and beverage, menilai pembentukan Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) merupakan langkah penting dan relevan dalam mendorong terciptanya standar operasional serta regulasi yang lebih terarah di sektor penyediaan makanan bergizi.
Organisasi tersebut dinilai dibutuhkan untuk menyatukan para pelaku usaha dalam satu wadah resmi sehingga mampu menghadirkan pedoman kualitas, keamanan pangan, hingga sistem distribusi yang terstandar.
Keberadaan gabungan pengusaha ini tak hanya memperkuat tata kelola industri kuliner berbasis gizi, tetapi juga menjadi upaya strategis dalam mendukung program peningkatan kualitas konsumsi masyarakat.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan standar operasional yang seragam, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara profesional, memberikan edukasi kepada pihak yang bertugas dalam program makanan bergizi, serta memberikan jaminan makanan yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.
“Pembentukan Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) diperlukan dalam rangka standar operasional dan regulasi,” ucap Agoes Basoeki, Ketua PHRI Kota Malang.
Dengan terbentuknya GAPEMBI Jawa Timur, organisasi ini diharapkan mampu memastikan program MBG berjalan lancar dan tepat sasaran, serta standar gizi dapat terpenuhi. Pengawasan terhadap SPPG juga menjadi peran penting bagi organisasi ini.
Selain itu, GAPEMBI Jawa Timur juga dapat membantu memperkuat pasokan pangan lokal yang nantinya dikelola oleh dapur produksi yang telah memiliki standar.
Pembentukan GAPEMBI Jawa Timur ini dapat menjadi tonggak awal menuju Indonesia yang lebih sehat melalui terpenuhinya gizi bagi seluruh masyarakat. (*)
