KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mengumumkan keberhasilan signifikan dalam pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Yang menjadi sorotan utama adalah tingkat kepatuhan kolektif di tingkat akar rumput, di mana lebih dari 50 persen Padukuhan dan Kalurahan di Sleman telah menuntaskan kewajiban PBB-P2 mereka pada semester pertama tahun ini.
Capaian ini terungkap dalam Sarasehan Pajak Sleman yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Sleman, Sabtu malam 27 September 2025. Terkait hal tersebut Bupati Sleman Harda Kiswaya, memuji antusiasme dan kesadaran masyarakat di tingkat Kalurahan dan Padukuhan.
"Ini adalah bukti kerja keras seluruh aparatur daerah, dari BKAD hingga Dukuh, dalam mendorong kesadaran pajak. Ketika lebih dari separuh wilayah kita lunas di awal tahun, itu menunjukkan adanya budaya sadar pajak yang kuat di masyarakat," kata Bupati Harda.
Disebutkan, Sarasehan Pajak Sleman adalah bagian dari strategi Pemkab Sleman untuk menciptakan "panutan pembayaran" yang dilakukan rutin setiap tahun. Strategi ini bukan hanya tentang penagihan, tetapi juga tentang edukasi dan apresiasi.
Total wajib pajak selektif yang menjadi panutan pembayaran hingga 31 Mei 2025 telah menyetor PBB-P2 sebesar Rp 7,51 miliar. Nilai ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran membayar pajak tepat waktu, bahkan sebelum jatuh tempo, mampu menggerakkan roda pembangunan daerah.
Sedangkan Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, menegaskan bahwa dana pajak tersebut menjadi "bahan bakar" utama untuk membiayai program-program strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan capaian realisasi PBB-P2 yang sudah mencapai Rp87,4 miliar (melampaui target 2025), Pemkab Sleman kini memiliki landasan finansial yang kokoh untuk percepatan pembangunan.
Penghargaan dan doorprize yang dibagikan dalam acara ini menjadi simbol bahwa Pemkab Sleman melihat pembayaran pajak sebagai sebuah kemitraan, di mana kepatuhan akan selalu di apresiasi. (*)