KETIK, BATU – Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu menargetkan 1,1 juta kunjungan wisatawan selama musim libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Menurut Kepala Disparta Kota Batu Onny Ardianto, target tersebut masih cukup raisonal. Dengan estimasi angka kunjungan per hari mencapai 40-70 ribu kunjungan wisata.
"Target liburan kali ini lebih tinggi dari kunjungan wisata selama bulan Desember tahun lalu yang hanya tembus 1 juta," katanya, Selasa 2 Desember 2025.
Menurut Onny, beberapa objek wisata baru yang hadir di Kota Batu akan mendongkrak angka kunjungan saat momen Nataru. Diantaranya, wisata baru di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji yang akan beroperasi bulan ini.
"Selain itu, objek wisata legendaris juga menambah beberapa wahana baru yang bisa menarik kunjungan wisata," ujarnya.
Lebih lanjut, Onny menjelaskan, pihaknya akan memanfaatkan Mobile Data Positioning (MDP) untuk menghitung jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu pada Libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Selama ini, kata Onny,.penghitungan jumlah wisatawan dilakukan secara manual. Sehingga, menurutnya kurang akurat.
"Jadi kita bisa menghitung jumlah wisatawan itu berdasarkan gadgetnya berapa yang masuk di Kota Batu melalui Mobile Data Positioning," urainya.
Onny menjelaskan, Mobile Data Positioning diterpakan terlebih dahulu akan dilakukan eliminasi data warga Kota Batu, karyawan swasta dan juga ASN di lingkungan Pemkot batu yang tinggal di luar Kota Batu.
"Kemudian yang benar benar masuk di Kota Batu itu mungkin sekitar yang sebulan sekali. Nah itu kita anggap sebagai wisatawan," jelasnya.
Lebih lanjut, Onny menjelaskan, selain untuk mendata jumlah kunjungan wisatawan. Mobile data Positioning juga untuk memperkirakan titik titik mana yang diperkirakan akan ramai di bulan bulan Desember pada tahun berikutnya.
"Untuk data kunjungan pada saat nataru di bulan Desember, insyaallah kita bisa mendapatkan data di bulan November," imbuhnya.
Dinas Pariwisata Kota Batu juga akan bekerja sama dengan polres Batu soal akan menghimpun data. Terutama dari destinasi wisata akomodasi terkait dengan jumlah pemesanan.
"Ketika jumlah pemesanan kamar misalkan itu sudah melebihi dari angka 60% di tanggal tanggal tertentu. Maka itu bisa dipastikan akan terjadi kepadatan lalulintas," tegasnya.(*)
