KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) mengelola sekitar 1.233 unit kendaraan dinas hingga akhir 2025, dengan anggaran perawatan yang menyerap lebih dari Rp12 miliar dalam setahun.
Sebagian aset tersebut kini tengah diproses untuk dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai upaya efisiensi anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menyampaikan bahwa jumlah kendaraan dinas tersebut masih bersifat dinamis karena proses lelang belum sepenuhnya rampung.
“Per 31 Desember 2025, aset kendaraan dinas tercatat sebanyak 1.233 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat. Angka ini masih dapat berubah karena sebagian aset sedang dalam proses lelang dan berpotensi terjual dalam waktu dekat,” ujar Eny, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia merinci, dari total aset tersebut terdapat 364 unit kendaraan roda empat, 198 unit kendaraan roda tiga atau tosa, serta 671 unit kendaraan roda dua. Untuk kendaraan roda tiga, sebagian unit telah diserahkan kepada masyarakat, namun masih tercatat sebagai aset daerah dan tetap memiliki kewajiban pajak.
Terkait pemeliharaan kendaraan dinas, Eny menjelaskan bahwa tanggung jawab perawatan disesuaikan dengan fungsi dan penggunaannya.
Kendaraan operasional yang melekat pada organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi tanggung jawab masing-masing instansi, sedangkan kendaraan yang digunakan pimpinan daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu secara keseluruhan.
“Misalnya kendaraan di Dinas Pendidikan, ada yang digunakan oleh Dewan Pendidikan atau KONI, maka pemeliharaannya menjadi tanggung jawab instansi atau OPD terkait,” jelasnya.
Untuk menjaga keamanan serta memastikan keberadaan aset daerah, BKAD secara rutin melakukan pengawasan bersama OPD melalui mekanisme rekonsiliasi aset setiap tiga bulan sekali. Namun, pengecekan fisik kendaraan tidak dilakukan secara menyeluruh.
“Karena keterbatasan jumlah petugas, pengecekan fisik kendaraan dilakukan secara acak. Meski demikian, rekonsiliasi aset dengan OPD tetap kami lakukan agar jumlah dan kondisi kendaraan dapat terpantau,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkot Batu mengalokasikan anggaran perawatan kendaraan dinas sekitar Rp15 miliar pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran tercatat mencapai sekitar Rp12,3 miliar.
“Untuk detail anggaran nanti akan saya cek kembali. Anggaran tersebut digunakan untuk perawatan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi laik operasional,” imbuh Eny.
Sejalan dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, ia berharap biaya pemeliharaan kendaraan dinas dapat ditekan agar tidak membebani keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Salah satu langkah yang kami lakukan adalah menghapus kendaraan yang sudah tua dan membutuhkan biaya perawatan tinggi melalui mekanisme lelang bekerja sama dengan KPKNL,” tuturnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, salah satu OPD dengan jumlah kendaraan dinas terbanyak adalah Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Batu, dengan total 30 unit kendaraan roda empat, 11 unit kendaraan roda dua, serta satu unit kendaraan roda tiga. (*)
