KETIK, MALANG – KPU Kota Malang bakal memberikan sanksi tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti terlibat membantu pengumpulan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Pilkada 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar menjelaskan, sanksi yang diberikan berupa pemecatan terhadap para oknum. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap klarifikasi kebenaran informasi tersebut.
"Iya jelas, kalau memang sudah terbukti dan bersalah ya sudah, kita pecat," tegasnya, Jumat (2/8/2024).
Klarifikasi akan dilakukan dengan menemui PPK se-Kota Malang. Apabila informasi tidak didapatkan, maka KPU Kota Malang akan turun ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nantinya KPU Kota Malang akan melakukan pleno terhadap kasus tersebut.
"Di PPK atau PPS kita perlu klarifikasi, kita tahu dan mendengar itu dari media sosial. Nanti kita akan plenokan di tingkat kota, bagaimana penyikapan hal ini. Kita enggak mungkin menyalahi aturan juga," tambahnya.
Ali juga menjelaskan bahwa konsekuensi terhadap bapaslon independen menjadi kewenangan mutlak dari Bawaslu Kota Malang. Kini, KPU Kota Malang akan menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan pimpinan mengingat jadwal Pilkada yang berhimpitan.
"Kita berhimpitan dengan jadwal Pilkada ini. Kalau sudah terbukti bagaimana nasibnya adhoc, perseorangan, kan kita belum tahu. Mekanismenya apa yang mau diambil. Kalau dugaan pelanggaran calonnya ke Bawaslu," tutupnya.(*)
KPU Kota Malang Bakal Pecat PPK yang Terlibat dalam Pengumpulan Dukungan Bapaslon Independen
2 Agustus 2024 06:21 2 Agt 2024 06:21
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
23 Januari 2026 20:25
Pegang Petok D Asli, Warga Melirang Gresik Tetap Diminta Kosongkan Rumah
21 Januari 2026 19:48
Karangan Bunga Dukungan Moral untuk Maidi Berdatangan di Balai Kota Madiun
24 Januari 2026 07:00
Benteng Terakhir: Surat Sakti, Tanggung Jawab Bupati
22 Januari 2026 12:09
Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks
23 Januari 2026 14:18
Alun-Alun Jayandaru Buka Tanggal 27, Internet Gratis Siap Manjakan Publik Sidoarjo
Tags:
KPU Kota Malang PPK Dipecat PPK Kota Malang Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Sambut Harlah 1 Abad NU, Hotel Aria Gajayana Malang Tawarkan Harga Khusus dan Akses Paling Dekat dari Lokasi AcaraBaca Juga:
Satu-satunya di Jawa! Kota Malang Sabet Penghargaan UHC 2026 Kategori UtamaBaca Juga:
Grand Mercure Malang Mirama Resmi Luncurkan Paket Outside Catering Berstandar Hotel BintangBaca Juga:
Geram Konten Vulgar Klub Hiburan Kota Malang, Waka DPRD Minta Pemkot Tempuh Jalur HukumBaca Juga:
Mutasi Tanpa Mahar, DPRD Kota Malang Minta Pengisian Jabatan Dilakukan TransparanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Januari 2026 20:56
Satu-satunya di Jawa! Kota Malang Sabet Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama
27 Januari 2026 18:06
Geram Konten Vulgar Klub Hiburan Kota Malang, Waka DPRD Minta Pemkot Tempuh Jalur Hukum
27 Januari 2026 16:51
Mutasi Tanpa Mahar, DPRD Kota Malang Minta Pengisian Jabatan Dilakukan Transparan
27 Januari 2026 16:06
Satu-satunya di Indonesia, FTP UB Berubah Nama Jadi Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem
27 Januari 2026 15:43
Tanah Kian Mahal, Ini Siasat Cerdik Apersi Jatim Wujudkan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo di Malang Raya
