KETIK, JEMBER – Kasus pemasungan remaja berinisial AR (16) di Kecamatan Mayang, Jember menjadi pengingat pentingnya penanganan gangguan kesehatan mental secara tepat dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Jiwa Lawang, AR mengalami gangguan psikotik yang termasuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Petugas dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Roni Gunawan menjelaskan bahwa gangguan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti genetik, tekanan ekonomi, hingga kondisi psikologis yang tidak tertangani.
Penanganan ODGJ, menurut Roni, memiliki kesamaan dengan penyakit kronis lainnya yang membutuhkan pengobatan rutin dan tidak boleh terputus.
"Kepatuhan dalam mengonsumsi obat menjadi kunci utama dalam proses pemulihan, sehingga pasien dapat kembali menjalani aktivitas secara normal," tegas Roni.
Selain itu, dukungan keluarga dan lingkungan juga berperan penting dalam membantu proses pemulihan pasien ODGJ.
Stigma terhadap ODGJ yang masih kuat di masyarakat sering kali menjadi hambatan dalam proses penyembuhan, sehingga edukasi dan pemahaman publik menjadi hal yang sangat penting.
Dalam kasus AR, keterbatasan ekonomi keluarga serta kehilangan figur ayah menjadi faktor yang turut memperburuk kondisi mentalnya.
Keluarga juga mengalami kesulitan dalam memberikan perawatan optimal, sehingga langkah pemasungan sempat dilakukan sebagai bentuk pengamanan.
Pemerintah melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kemudian mengambil langkah cepat dengan melakukan evakuasi dan menyiapkan program rehabilitasi jangka panjang.
"Anak AR akan menjalani perawatan intensif di fasilitas rehabilitasi sosial agar dapat pulih dan kembali berfungsi di tengah masyarakat," papar Roni. (*)
