Komisi C DPRD Jombang Tegaskan Ada Kesalahan Konstruksi Tugu Rp1 Miliar, Kontraktor Terancam Di-blacklist

18 Desember 2025 13:22 18 Des 2025 13:22

Thumbnail Komisi C DPRD Jombang Tegaskan Ada Kesalahan Konstruksi Tugu Rp1 Miliar, Kontraktor Terancam Di-blacklist
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dengan Dinas PUPR, PPK serta konsultan proyek pembangunan tugu selamat datang di ruang rapat Komisi, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Kerusakan Aluminium Composite Panel (ACP) pada tugu selamat datang di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, menuai sorotan serius dari DPRD saat rapat dengar pendapat, Kamis, 18 Desember 2025.

Meski usia bangunan tugu selamat datang di Jombang masih tergolong baru, tetapi dilaporkan mengalami ambrol pada bagian atas, terkena tiupan angin kencang.

Diketahui, proyek tugu ini dikerjakan oleh CV Ardi Konstruksi asal Tulungagung dengan nilai kontrak Rp1.033.538.875 dari APBD 2025.

Masa pengerjaan ditetapkan 120 hari sejak 17 Juni, namun penyelesaiannya terlambat 13 hari sehingga kontraktor dikenai denda sekitar Rp13 juta.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait rusaknya ACP tugu tersebut.

Komisi C kemudian memanggil konsultan perencana untuk dimintai penjelasan terkait tugas, kewenangan, serta konsep perencanaan bangunan.

“Kami ingin tahu seperti apa rancangan bangunan tugu selamat datang di Bandarkedungmulyo. Kami minta konsultan membawa data perencanaan, tetapi mereka tidak membawa. Ini sudah jelas merupakan kesalahan konsultan perencana,” tegasnya.

Menurut Zahrul, kerusakan tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius, baik dari sisi konstruksi maupun material yang digunakan. Apalagi proyek tersebut dibiayai dari uang negara, sehingga harus memenuhi standar perencanaan dan pelaksanaan yang ketat.

“Ke depan kami minta segera diperbaiki. Kalau tidak bisa, kami akan mengeluarkan rekomendasi blacklist terhadap kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Jangan sampai ada kesan cari untung, karena ini uang negara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek keselamatan publik. Beruntung, saat kejadian tidak ada pengguna jalan yang tertimpa material ACP yang ambrol. “Kalau sampai mengenai pengendara, risikonya sangat fatal,” tambahnya.

Zahrul menegaskan, pengawasan seluruh proyek yang menggunakan anggaran negara merupakan tugas pokok dan fungsi Komisi C DPRD Jombang. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Terpisah, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Edy Yulianto, menyampaikan bahwa rekomendasi sementara adalah tetap memperhatikan aspek perencanaan, pengawasan, serta perbaikan bangunan.

“Ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana karena masih dalam masa pemeliharaan. Perbaikan harus dilakukan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi juga perlu difokuskan pada desain dan pemilihan material, apakah sudah sesuai dengan peruntukannya atau belum. Meski demikian, Edy menyebut perencanaan awal telah memperhitungkan beban, termasuk beban angin.

“Perencanaannya sudah sesuai. Beban angin sudah diperhitungkan, tetapi saat kejadian angin memang sangat kencang. Tinggi tugu sekitar 19 meter, struktur utamanya masih aman, hanya bagian atas yang ambrol,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang, Aan Anshori, menyebut peristiwa itu sebagai momentum evaluasi serius bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan proyek-proyek bernilai besar benar-benar memberikan manfaat dan keamanan bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar ornamen yang jatuh. Ini menyangkut keselamatan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pembangunan,” ujar Aan.

Menurutnya, meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut berpotensi berbahaya apabila terjadi di waktu dan kondisi yang berbeda. Ia menilai masyarakat baru mengetahui lemahnya kualitas bangunan setelah adanya kejadian tersebut.

“Tanpa peristiwa ini, publik tidak pernah tahu seberapa kuat konstruksi tugu itu. Artinya, ada persoalan serius dalam pengawasan,” katanya.

Aan juga menyoroti kebijakan pembangunan monumen yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Ia menilai proyek semacam ini perlu dikaji ulang agar anggaran daerah lebih diarahkan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan persoalan sosial.

“Masih banyak pekerjaan rumah seperti kemiskinan, stunting, sekolah rusak, dan rumah tidak layak huni. Ini yang seharusnya menjadi prioritas utama,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

tugu selamat datang proyek jombang proyek bermasalah DPRD Jombang Bupati Warsubi pemkab Jombang Angin kencang