Ketua DPRD Bondowoso Tegaskan Pentingnya Musyawarah untuk Redam Konflik Lahan Ijen

7 Oktober 2025 18:44 7 Okt 2025 18:44

Thumbnail Ketua DPRD Bondowoso Tegaskan Pentingnya Musyawarah untuk Redam Konflik Lahan Ijen
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir(Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyerukan agar penyelesaian konflik lahan di kawasan Ijen dilakukan melalui dialog yang terbuka dan berkeadilan.

Menurutnya, pendekatan persuasif adalah jalan terbaik agar kepentingan masyarakat dan perusahaan dapat berjalan seimbang tanpa menimbulkan gejolak sosial.

Dhafir menegaskan, Hak Guna Usaha (HGU) milik PTP di wilayah Ijen tidak bersifat mutlak. Jika pemanfaatannya tidak sesuai peruntukan, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) berwenang mencabutnya.

“Dari 7.800 hektare lahan HGU PTP, tidak semuanya ditanami kopi. Bila tak sesuai dengan izin, HGU itu bisa dibatalkan. Ini harus disadari oleh pihak perusahaan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Ia mengungkapkan bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso telah empat kali duduk bersama membahas konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Forkopimda hadir untuk mencari solusi terbaik. Tahun ini, PTP berencana menanam kopi di lima titik. Karena tidak bisa diselesaikan sekaligus, maka disepakati penyelesaian dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Politisi yang juga alumnus Pondok Pesantren Sidogiri itu menuturkan, prioritas utama Forkopimda adalah menjaga stabilitas daerah serta memastikan warga Ijen tetap bisa berusaha.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah atau benar, tapi bagaimana Bondowoso tetap aman, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” kata Dhafir.

Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Bondowoso telah meminta PTP untuk memberi ruang bagi masyarakat agar bisa menanam tanaman hortikultura di sejumlah titik.

Tanaman tersebut, seperti kentang dan sayuran, menjadi sumber penghidupan warga sekaligus bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan.

“Hortikultura sangat penting untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Saya sudah minta PTP agar masyarakat diberi ruang untuk menanam di lahan tertentu,” ungkapnya.

Meski demikian, Dhafir menegaskan bahwa secara hukum, kawasan Ijen bukan tanah milik rakyat, melainkan dikelola oleh PTP, Perhutani, dan BKSDA.

“Tidak ada lahan rakyat di sana. Tapi bukan berarti PTP selalu berada di pihak yang benar. Faktanya, ada area yang tidak dimanfaatkan sesuai izin HGU,” tuturnya.

Ia menambahkan, meskipun masyarakat tidak memiliki hak kepemilikan, mereka tetap berhak memperoleh kesempatan untuk bekerja dan mengembangkan usaha.

“Ini menyangkut kebutuhan hidup. Tidak semua warga bisa menjadi buruh kebun. Pemerintah harus hadir untuk mencari solusi agar masyarakat bisa tetap hidup layak,” katanya.

Dalam pertemuan terakhir, Forkopimda bersama pihak PTP dan perwakilan warga sepakat mengelola zona satu seluas 14 hektare untuk penanaman kopi. Sebagai kompensasi, warga akan memperoleh lahan pengganti dengan luas yang sama.

“Hari ini dilakukan pengecekan lokasi lahan pengganti. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” terang Dhafir.

Ia menegaskan, Forkopimda tidak berpihak kepada salah satu pihak, melainkan bertugas sebagai penengah agar konflik bisa diselesaikan dengan damai.

“Salah besar kalau menganggap Forkopimda membela PTP. Kami berdiri di tengah, memastikan semua pihak didengar dan keputusan diambil secara adil. Prosesnya akan disaksikan langsung oleh Bupati, Kajari, Dandim, Kapolres, dan saya sendiri,” ujarnya.

Dhafir juga mengapresiasi kehadiran anggota DPR RI Nasim Khan dalam pertemuan tersebut, yang menurutnya menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap permasalahan di Ijen.

“Pak Nasim hadir sebagai mitra BUMN. Beliau menyampaikan bahwa Presiden memang memberi arahan untuk penertiban lahan, tapi penertiban itu jangan sampai merugikan masyarakat,” tambahnya.

Ke depan, Forkopimda akan terus mengawal penyelesaian sengketa lahan Ijen secara bertahap, mulai dari zona dua hingga seluruh kawasan tertangani.

“Kami ingin penyelesaiannya dilakukan dengan musyawarah. Kepentingan rakyat tetap prioritas, tanpa menafikan peran BUMN dalam pengembangan perkebunan kopi,” ujarnya menegaskan.

Dhafir berharap, pendekatan bertahap dan dialogis ini dapat mengakhiri ketegangan yang sudah berlangsung lama.

“Yang paling penting adalah Bondowoso tetap kondusif, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, dan pemerintah hadir memberikan solusi nyata,” pungkas Ahmad Dhafir.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir Musyawarah Redam Konflik Ijen Lahan Ijen