KETIK, BONDOWOSO – Menjelang arus mudik Lebaran, kekhawatiran akan keamanan rumah yang ditinggalkan kerap menghantui masyarakat.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Polres Bondowoso Polda Jawa Timur menghadirkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi warga yang hendak pulang kampung.
Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, mengatakan program ini diluncurkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
“Layanan ini gratis. Masyarakat bisa merayakan hari raya di kampung halaman tanpa rasa was-was kendaraan atau barang berharganya hilang,” kata AKBP Aryo, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurutnya, layanan penitipan tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan, tetapi juga berbagai aset penting milik warga. Di antaranya perhiasan atau logam mulia, alat elektronik, sertifikat tanah, ijazah, BPKB, hingga berbagai dokumen penting lainnya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, warga cukup datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa KTP asli sebagai identitas pemilik serta dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK atau BPKB untuk kendaraan, maupun bukti pendukung untuk barang berharga lainnya.
“Kami ingin masyarakat Bondowoso bisa mudik dengan hati yang tenang. Silakan manfaatkan fasilitas ini di Polres Bondowoso maupun Polsek jajaran,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan. Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta mencabut regulator gas.
Ia juga menyarankan warga agar melapor kepada RT/RW atau tetangga terdekat jika rumah akan ditinggalkan dalam keadaan kosong selama mudik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobbi Siswanto, menegaskan bahwa inovasi layanan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Masyarakat bisa menghubungi layanan Kepolisian melalui call center bebas pulsa 110. Kami akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk,” pungkasnya.(*)
