KETIK, LEBAK – Menjelang arus mudik Idul Fitri 2026, jajaran Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas menuju wilayah selatan Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak IPDA Aris Setyawan mengatakan, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik menuju wilayah seperti Cikulur, Cileles dan Malingping hingga kawasan selatan Lebak dapat memanfaatkan jalur Tol Serang–Panimbang yang saat ini dibuka secara fungsional.
Menurut Aris, pembukaan jalur tol tersebut merupakan salah satu upaya untuk membantu mengurai potensi kepadatan kendaraan yang biasanya terjadi di jalur arteri menuju selatan Lebak selama periode mudik Lebaran.
“Dengan dibukanya ruas Tol Serang–Panimbang secara fungsional, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya sebagai jalur alternatif. Hal ini diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama,” ujar Aris saat dihubungi Ketik.com, Jumat 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan, selama masa operasional fungsional, ruas tol tersebut dapat dilintasi oleh kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi nonbus tanpa dikenakan tarif.
“Operasional fungsional ini berlaku mulai 12 hingga 26 Maret 2026, dengan jam operasional dari pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Selama periode tersebut, kendaraan pribadi bisa melintas tanpa dikenakan tarif,” jelasnya.
Meski demikian, Aris mengingatkan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur tol tersebut. Pasalnya, ruas tol masih berstatus fungsional sehingga pengendara diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan.
“Kami mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati, menjaga kecepatan kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada demi keselamatan bersama selama perjalanan mudik,” pungkasnya. (*)
