Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Bondowoso Musnahkan 1.500 Botol Miras dan Knalpot Brong

12 Maret 2026 19:44 12 Mar 2026 19:44

Thumbnail Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Bondowoso Musnahkan 1.500 Botol Miras dan Knalpot Brong

Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo bersama Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid saat Memusnahkan Barang bukti hasil penindakan jajaran Polres Bondowoso selama operasi cipta kondisi beberapa waktu terakhir. Total terdapat sekitar 1.500 botol minuman keras berbagai merek, 55 unit knalpot brong, serta 20 unit ban cacing (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri terus dilakukan aparat kepolisian. Polres Bondowoso memusnahkan ribuan botol minuman keras serta puluhan knalpot brong hasil operasi cipta kondisi, Kamis, 12 Maret 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Mapolres dan dipimpin langsung Kapolres Aryo Dwi Wibowo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan jajaran Polres Bondowoso selama operasi cipta kondisi beberapa waktu terakhir. Total terdapat sekitar 1.500 botol minuman keras berbagai merek, 55 unit knalpot brong, serta 20 unit ban cacing yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian bersama pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami bersama Forkopimda dalam menekan peredaran miras serta menindak pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” kata Aryo.

Dukungan juga datang dari Bupati Abdul Hamid Wahid yang turut mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam menertibkan peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong di wilayahnya.

Menurutnya, penindakan tersebut penting dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama menjelang meningkatnya mobilitas warga saat musim mudik.

“Kami sangat mendukung langkah Polres Bondowoso. Penertiban miras dan knalpot brong ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga upaya menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujar Abdul Hamid Wahid.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan mematuhi peraturan yang berlaku serta melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan kepolisian berharap kesadaran masyarakat di Bondowoso semakin meningkat sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan nyaman menjelang Lebaran.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo AHW Bupati Bondowoso Jelang Idul Fitri 1447 H Ribuan Botol Minuman Keras