KETIK, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebut nilai kerugian akibat aksi perusakan dan pembakaran sejumlah aset milik Polri dalam kerusuhan di Surabaya mencapai sekitar Rp124,25 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, estimasi kerugian tersebut khusus untuk aset bangunan yang menjadi fasilitas kepolisian di wilayah Kota Surabaya.
“Kurang lebih Rp124,250 miliar, ini taksirannya. Kalau termasuk Polsek Tegalsari, proses perhitungannya tentu membutuhkan pendataan lebih lanjut. Jadi angka ini masih estimasi sementara,” kata Kombes Pol Jules, Selasa 2 September 2025.
Ia menambahkan, nilai tersebut di luar kerugian yang dialami Gedung Negara Grahadi. Kerugian itu murni mencakup aset Polri, seperti pos lalu lintas, pos polisi, pos laka, sejumlah bangunan kepolisian lainnya, hingga Mapolsek Tegalsari.
Kerusuhan yang terjadi pada, Sabtu, 30 Agustus 2025 malam bermula setelah massa yang sebelumnya melakukan aksi di sekitar Gedung Negara Grahadi, terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian dan TNI.
Setelah dipukul mundur dari lokasi Grahadi, massa yang kian beringas beralih ke kawasan Tegalsari dan melakukan perusakan terhadap kantor Polsek Tegalsari.
Bangunan yang sebelumnya dirusak, malam itu dibakar hingga api membesar dan menghanguskan seluruh bagian Mapolsek. Tidak hanya melakukan pembakaran, massa juga dilaporkan menjarah sejumlah barang di dalam kantor polisi, mulai dari peralatan elektronik seperti kulkas hingga fasilitas lain yang ada di dalam gedung.
“Selain merusak, mereka juga melakukan penjarahan, beberapa barang dibawa keluar lalu dibakar bersama bangunan,” ujarnya.
Api yang terus membesar membuat Mapolsek Tegalsari tidak dapat diselamatkan. Seluruh fasilitas di dalamnya ludes terbakar, menyisakan puing-puing bangunan.
Polda Jatim saat ini masih melakukan inventarisasi terhadap aset yang rusak dan terbakar untuk memastikan jumlah kerugian secara lebih detail. Selain itu, polisi juga tengah mengidentifikasi para pelaku perusakan, pembakaran, dan penjarahan tersebut.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi anarkis ini,” kata Jules menegaskan. (*)